Konversi Pembangkit Listrik Diesel ke Gas Mandek, PLN: Butuh Insentif

Image title
2 September 2021, 13:16
pembangkit listrik, pln, pgn, gas,
Arief Kamaludin|KATADATA
Pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Tanjung Priok.

PLN menyebut program konversi 52 pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke gas hingga kini masih jalan di tempat. Persoalannya adalah harga gas yang dikunci di angka US$ 6 per juta British thermal unit (mmbtu), tak ekonomis bagi PGN sebagai pemasok.

Direktur Perencanaan Korporat PLN Evy Haryadi mengatakan pihaknya berkomitmen mengganti sejumlah pembangkit listrik berbahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar gas. Hal tersebut menyusul terbitnya Keputusan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020 tentang gasifikasi pembangkit tenaga listrik.

Konversi pembangkit diesel ke gas ini bertujuan untuk dapat mengurangi biaya pembangkit PLN dan mengurangi impor BBM. Namun dengan menggunakan infrastruktur seperti unit regasifikasi seperti FSRU (floating storage regassification unit) milik PGN membuat biaya pembangkitan menjadi mahal.

"Karena volume di setiap lokasi itu kecil, maka total listrik ditambah gas jatuhnya lebih mahal dari diesel. Karena ini ditugaskan ke PGN, PGN gak bisa memenuhi hal itu," kata dia dalam acara IPA Convex 2021, Kamis (2/9).

Haryadi mengatakan harga gas yang sudah dikunci di angka US$ 6 per mmbtu tidak wajar di fasilitas FSRU PGN. Sehingga ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan program ini.

"Mungkin ada insentif untuk harga FSRU ini bisa dipakai. Sehingga harga midstream ini bisa lebih rendah untuk menggantikan diesel yang lebih murah. Kami juga serba sulit, ganti gas malah lebih mahal dari diesel," katanya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai proyek ini perlu menggunakan pendekatan business to business (B-to-B), khususnya bagi PGN yang mendapatkan penugasan ini. Pasalnya PGN memiliki kepemilikan publik yang cukup besar.

"Pemerintah bisa saja merevisi kebijakan harga gas untuk sektor kelistrikan untuk program ini. Sehingga, proyek tetap jalan tanpa harus menggerus profit PGN yang telah terkunci dengan kebijakan harga gas bumi," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (30/8).

Alternatif lainnya, pemerintah bisa memberikan subsidi tambahan atau penyertaan modal negara (PMN) kepada PLN atas tanggungan selisih harga gas yang besar yang ditetapkan PGN. Dengan begitu kedua belah pihak tetap dapat melanjutkan proyek tersebut.

"Karena PLN 100% sahamnya masih dimiliki negara sehingga prosesnya lebih mudah dibanding menyuntik PMN ke PGN akan mendapat protes dari investor publik karena mengakibatkan dilusi kepemilikan saham," kata Bhima.

Opsi lainnya yakni, jumlah PLTD yang dikonversi ke gas diberikan perpanjangan waktu atau jumlahnya bisa dikurangi untuk sementara. "Memang selalu dilematis antara BUMN yang berorientasi pada keuntungan dengan PSO. Tapi titik win-win tersebut masih mungkin dicapai," katanya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pembangkit listrik di Indonesia didominasi oleh tenaga uap (PLTU) yang berbahan bakar batu bara dengan kapasitas daya per Juni 2020 lebih 35 ribu megawatt (MW). Sedangkan gas (PLTG) ada di urutan kedua dengan lebih 20 ribu MW.

Adapun diesel (PLTD) menyumbang daya sebesar 4.800 MW, atau di posisi keempat terbesar setelah air (PLTA). Simak databoks berikut:

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...