Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Ahok Benarkan Rencana Potong Gaji
Rencana aksi mogok kerja oleh serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) masih berlanjut. Adapun rencana pemotongan gaji menjadi salah satu alasan karyawan melakukan demo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Setahu saya baru rencana direksi," kata Ahok kepada Katadata.co.id, Rabu (12/22).
Meski demikian, Ahok tak menjelaskan secara pasti apakah pemotongan gaji juga berlaku di level manajemen perusahaan. Dia menyarankan supaya hal tersebut ditanyakan kepada direksi.
Dia pun kurang sependapat jika rencana pemotongan gaji ini lantaran adanya efisiensi. Mengingat perusahaan migas pelat merah ini pada semester I tahun ini mencatatkan laba positif. "Harusnya ya bukan (efisiensi)," ujarnya.
Ahok meminta supaya direksi segera menyelesaikan persoalan ini. Hal itu ia sampaikan di saat rapat komite nominasi dan remunerasi dengan Direktur SDM Pertamina dan Jajarannya. "Kami minta direksi untuk selesaikan dan ajak diskusi terbuka saja. Kami minta harus adil, transparan, dan sesuai best practice," ujarnya.
Kepala Bidang Media Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan pemotongan gaji merupakan aspek ikutan. Namun yang utama menjadi soal adalah tidak adanya komunikasi antara direksi dengan para serikat pekerja.
Menurut Hakeng pihaknya akan tetap fokus menjelaskan bahwa alasan utama Serikat Pekerja melakukan aksi. Utamanya karena disharmonisasi yang terjadi antara FSPPB dan Dirut Pertamina.
"Alasan FSPPB melakukan kegiatan mogok kerja, semua sudah dijelaskan dan tertuang dalam isi surat kami no. 113 yang kami tembuskan kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Pertamina menyampaikan terkait aspirasi yang disampaikan pekerja kepada perusahaan, termasuk dari FSPPB, manajemen Pertamina selalu terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman berharap seluruh pekerja tetap mengedepankan kepentingan umum dan menjaga operasional agar tetap kondusif. Manajemen akan memastikan operasional perusahaan tetap dapat berjalan lancar dan pelayanan BBM dan LPG tidak mengalami gangguan.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 63 Tahun 2004, infrastruktur energi yang berada di wilayah operasi Pertamina merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang harus terbebas dari ancaman dan gangguan.
Sesuai Keppres tersebut, ancaman dapat dimaknai sebagai setiap usaha dan kegiatan dengan segala bentuknya, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai dapat berpotensi membahayakan kelangsungan berfungsinya Obvitnas.
Sedangkan gangguan adalah tindakan yang sudah nyata dan menimbulkan kerugian berupa korban jiwa dan atau harta benda serta dapat berakibat trauma psikis kepada pegawai karyawan Obtivnas.
Untuk itu, Fajriyah berharap seluruh pekerja Pertamina ikut bertanggung jawab dalam mengamankan Obvitnas di area operasi dan menjauhkan dari segala ancaman dan gangguan. Terutama sebagai bentuk kontribusi pada bangsa dan negara.