Pekerja Pertamina Tetap akan Mogok Meski Sudah Bertemu Manajemen
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mempertemukan antara serikat pekerja dengan Manajemen Pertamina. Meski demikian, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tetap pada rencananya untuk menggelar aksi.
Kepala Bidang Media FSPPB Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan bahwa dia tak ingin berkomentar banyak terkait pertemuan tersebut dan fokus pada rencana aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
"Keputusan organisasi untuk kami fokus ke aksi yang akan kami lakukan, perihal rilis media kami sementara tidak melakukannya dulu," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (24/12).
Kementerian Ketenagakerjaan telah mempertemukan Manajemen PT Pertamina dengan FSPPB di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/12). Pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal Pertamina.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker merespon kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang. "Baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," katanya, Kemarin.
Menurut dia dinamika hubungan industrial yang terjadi di Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021. Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.
"Oleh karenanya, Kemnaker memfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," katanya.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan. Salary increase (kenaikan upah) diperlukan komunikasi yang efektif antar pihak.
Kemudian, kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenangannya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.
"Untuk dapat memfollow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum Tahun Baru," ujarnya.