Harga LPG Nonsubsidi Naik, Inflasi Tahun Depan Berpotensi Tembus 5%
Penyesuaian harga jual untuk liquefied petroleum gas (elpiji/LPG) nonsubsidi mulai Sabtu (25/12) bakal berdampak pada perekonomian Indonesia yang saat ini belum pulih sepenuhnya. Dengan kenaikan ini inflasi tahun depan diperkirakan tembus 5%.
Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira menyebut penyesuaian harga LPG pada akhir tahun ini akan berimbas pada inflasi 2022. Pasalnya, LPG memiliki kontribusi besar terhadap biaya industri makanan dan minuman serta rumah tangga.
Sementara, konsumsi saat ini masih belum pulih sepenuhnya. Kenaikan harga barang yang diatur pemerintah tersebut akan menyebabkan daya beli masyarakat melemah. "Apakah inflasi sepanjang 2022 bisa tembus 5% mungkin saja lebih dari itu," kata Bhima kepada Katadata.co.id, Senin (27/12).
Menurut dia kelas menengah yang akan paling terpukul dengan adanya kenaikan harga LPG ini. Sebab, harga LPG dan kebutuhan pokok naik tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan yang signifikan. "Pemerintah saja tidak bisa atur harga minyak goreng, sekarang gas naik," ujarnya.
Meskipun penyesuaian terakhir dilakukan pada 2017, namun ketika 2020 harga gas dunia tengah menurun, pemerintah juga tidak melakukan penyesuaian harga gas non subsidi. Di saat harga gas di level US$ 1,6 per mmbtu pada 2020, harga gas non subsidi tidak berubah.
"Harga gas internasional turun kok tidak disesuaikan turun, sekarang kalau naik langsung disesuaikan?," katanya.
Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy, mengatakan berdasarkan data Maret 2021, LPG merupakan komposisi konsumsi terbesar ke lima di Indonesia. Terutama untuk kelompok pengeluaran perumahan dan fasilitas rumah tangga.
Namun seberapa besar dampaknya bagi perekonomian, menurut Yusuf akan tergantung kepada beberapa hal. Pertama, yakni ketepatan data untuk penyaluran LPG subsidi.
Jika penyaluran dari LPG subsidi masih mengalami kendala, maka kelompok masyarakat rentan yang seharusnya mendapatkan LPG subsidi semakin tertekan. "Karena seharusnya mendapatkan bantuan subsidi namun pada akhirnya harus menanggung harga subsidi normal," kata dia. Simak databoks berikut:
Hal lainnya yakni seberapa besar bantuan lain di luar subsidi yang akan disalurkan oleh pemerintah. Misalnya seperti, Bantuan Sosial Tuna (BST), terutama untuk kelompok menengah ke bawah.
Adapun jika penyaluran bantuan relatif masih cukup luas seperti yang terjadi di tahun ini, maka akan menjadi bantalan agar efek dari kebijakan tersebut tidak melemahkan daya beli kelompok masyarakat.
"Lebih jauh, kebijakan kenaikan harga LPG dikombinasikan dengan rencana penyesuaian tarif listrik akan mengerek angka inflasi ke level yang lebih tinggi dibandingkan tahun ini," katanya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai penyesuaian tarif diberlakukan untuk LPG non subsidi. Sementara, LPG non subsidi jika dilihat dari porsi penjualannya relatif kecil.
Sehingga dia menilai selama LPG subsidi 3 Kg belum ada penyesuaian, maka masyarakat belum akan mengalami gejolak tekanan. "Karena LPG subsidi 3 Kg masih belum ada perubahan," ujarnya.
Selain itu, penyesuaian harga LPG non subsidi dilakukan lantaran Pertamina merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG. Sehingga Abra menilai sah sah saja bagi Pertamina melakukan penyesuaian.
"Situasi ini akan sejauh mana Pertamina bisa mempertahankan harga LPG subsidi terutama sangat tergantung pada kemampuan APBN kita memberikan subsidi ke Pertamina. Konsekuensinya adalah akan ada potensi kelebihan anggaran subsidi LPG akan melebihi pagu APBN," katanya.
Sebelumnya, Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penyesuaian harga LPG non subsidi merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021. Dimana pada November 2021 angkanya telah mencapai US$ 847 per metrik ton, harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021
Penyesuaian harga LPG non subsidi sendiri terakhir dilakukan pada 2017 lalu. Sedangkan, harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu.
Adapun besaran penyesuaian harga LPG non subsidi berkisar antara Rp 1.600-2.600 per kg. "Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah," kata dia.
Selain itu, Irto mengklaim harga LPG Pertamina masih kompetitif dibandingkan dengan negara lainnya, yakni sekitar Rp 11.500/Kg per 3 November. Di Vietnam misalnya, harganya telah sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg.
"Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," katanya.
Namun yang pasti, Pertamina menurut dia akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal. Pihaknya juga akan melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran.