Kontrak Batu Bara KPC Habis 31 Desember, Nasibnya di Tangan ESDM

Image title
28 Desember 2021, 18:21
batu bara, kaltim prima coal, kpc, kementerian esdm
KATADATA/AJENG DINAR ULFIANA
Tambang batu bara.

Kementerian ESDM hingga kini tak kunjung memberikan kepastian perpanjangan kontrak tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC). Padahal, kontrak dari anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BUMI) tersebut akan segera berakhir pada 31 Desember 2021.

Kepala Pokja Informasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Sony Heru Prasetyo masih belum dapat berkomentar terkait proses dan evaluasi yang saat ini masih berjalan. Terutama yang menyangkut pada dokumen permohonan perpanjangan kontrak yang telah diajukan KPC.

"Saya belum mendapatkan informasi atau arahan terkait hal tersebut. Sehingga saya belum bisa memberikan komentar," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (28/12).

Sementara, Direktur BUMI Dileep Srivastava hingga saat ini masih tetap menunggu keputusan dari Kementerian ESDM. Namun yang pasti dia tak ingin berspekulasi, apakah pemerintah akan memberikan lampu hijau atau sebaliknya.

"Kami menunggu keputusan tegas dan final dari pihak berwenang segera. Semua formalitas telah dipenuhi," kata Dileep.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Sujatmiko, sebelumnya mengatakan perpanjangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan. Terutama sebelum kontrak KPC berakhir.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...