48.000 Pekerja di Singapura Terancam PHK Jika Belum Divaksin Covid-19

Happy Fajrian
15 Januari 2022, 14:10
singapura, vaksin covid-19, vaksinasi,
ANTARA FOTO/REUTERS/MINISTRY OF MANPOWER SINGAPORE/Handout//hp/cf
Para pekerja melakukan tindakan "social distancing" saat mereka mengantri makan siang di asrama Westlite saat penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Singapura, Jumat (10/4/2020).

Pekerja dan karyawan di Singapura yang menolak untuk divaksinasi Covid-19 terancam kehilangan pekerjaannya setelah pemerintah mulai hari ini, Sabtu (15/1), menerapkan kebijakan pembatasan baru di tempat kerja dan perkantoran.

Selain itu kebijakan sebelumnya yang membolehkan pekerja yang belum divaksin pergi ke tempat kerja dengan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 akan dihapus. Data Kementerian Kesehatan Singapura menunjukkan per 2 Januari 2022 ada sekitar 48.000 tenaga kerja, sekitar 2% dari angkatan kerja, yang sama sekali belum divaksin.

“Jika semua 48.000 tenaga kerja itu terinfeksi Covid-19, itu akan berdampak pada sistem kesehatan Singapura,” kata Sekretaris Parlemen Kementerian Kesehatan Singapura, Rahayu Marzam, seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (15/1).

Ada sejumlah opsi yang dapat dilakukan pemberi kerja terhadap pekerja atau karyawannya yang belum divaksinasi, yakni dipindah ke pekerjaan yang bisa dilakukan dari rumah, memberikan cuti tanpa bayaran, atau opsi terakhir, memecat mereka jika tidak dapat melakukan pekerjaannya sesuai kontrak di luar kantor.

Tingkat vaksinasi Covid-19 Singapura merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Negara ini telah menerapkan kebijakan yang ketat terhadap warganya yang tidak divaksinasi, salah satunya tak bisa mendatangi tempat umum seperti restoran dan pusat perbelanjaan.

Pada saat yang sama, Singapura mulai mencabut kebijakan pembatasan secara bertahap, salah satunya bekerja dari rumah (work from home/WFH). “Tenaga kerja yang divaksinasi lengkap akan dapat bekerja lebih aman,” kata.

Sebagian besar negara lain tidak mengambil pendekatan serupa, dan sektor swastalah yang menentukan kebijakan di tempat kerja. Di Amerika Serikat misalnya, Mahkamah Agung minggu ini memblokir upaya Presiden Joe Biden untuk mewajibkan 80 juta pekerja divaksinasi atau menjalani tes berkala.

Sementara itu, sejumlah perusahaan besar seperti Citigroup Inc. dan JPMorgan Chase & Co. telah mewajibkan vaksinasi terhadap pekerjanya di AS.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...