Singapura Jatuhkan Sanksi Kepada 4 Bank Rusia dan Blokir Celah Kripto

Happy Fajrian
5 Maret 2022, 16:05
singapura, rusia, ukraina, bank, perang rusia ukraina
Pixabay/Graham Hobster
Singapura menjatuhkan sanksi terhadap 4 bank dan juga pemerintah Rusia menyusul invasi ke Ukraina.

Singapura mengumumkan sanksi terhadap empat bank Rusia bersama dengan pemerintah Rusia. Negara ini mengikuti langkah Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan banyak negara Barat dalam menekan Moskow atas invasi ke Ukraina.

Keempat bank tersebut yaitu VTB Bank, Vnesheconombank (VEB), Promsvyazbank dan Bank Rossiya. Bank-bank ini sebelumnya juga telah terkena sanksi oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, termasuk penghapusan mereka dari jaringan pembayaran global SWIFT.

Advertisement

Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan semua lembaga keuangan di negaranya, mulai pemberi pinjaman dan perusahaan asuransi hingga bursa efek dan penyedia layanan pembayaran, dilarang melakukan transaksi atau menjalin hubungan bisnis dengan empat bank tersebut.

“Adapun hubungan yang ada, Singapura akan meminta lembaga keuangan untuk membekukan aset dan dana dari keempat bank ini," kata Kementerian Luar Negeri Singapura seperti dikutip Nikkei Asian Review, Sabtu (5/3).

Lembaga keuangan di negara-kota juga akan dilarang menyediakan layanan terkait penggalangan dana untuk pemerintah Rusia, bank sentral Rusia, atau entitas yang dikendalikan oleh mereka. Pemerintah Singapura dan bank sentral juga akan menghentikan investasi pada sekuritas yang baru diterbitkan oleh entitas tersebut.

Selain itu, Singapura akan melarang lembaga keuangan memfasilitasi transaksi apa pun yang melibatkan cryptocurrency yang dapat memungkinkan entitas Rusia untuk menghindari sanksi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement