Bupati Mimika Tagih Jatah Saham 7%, Freeport: Itu Urusan MIND ID

Muhamad Fajar Riyandanu
27 April 2022, 15:58
saham freeport, kabupaten mimika,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Pemerintah Kabupaten Mimika menagih jatah saham PT Freeport Indonesia. Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan jatah 7% saham Freeport dari 51,2% yang didivestasikan kepada Pemerintah Indonesia dan MIND ID.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika belum merasakan manfaat dari divestasi saham perusahaan yang menambang emas dan tembaga Grasberg, Papua. Padahal, tahun ini MIND ID yang mendapat 51% saham Freeport mendapat dividen sebesar Rp 15 triliun.

Eltinus berujar, Mimika merupakan daerah yang terdampak langsung dari operasi tambang Freeport. Proyek penambangan emas yang diperkirakan sampai 1,8 miliar ton di daerah Mimika mengakibatkan sejumlah masalah lingkungan hidup seperti ikan-ikan di laut tercemar karena pembuangan tailing.

“Papua memang sudah mendapat jatah 10% saham Freeport yang akan dibagi ke pemerintah provinsi 3% dan pemerintah kabupaten 7%. Namun, sampai sekarang pemerintah kabupaten belum mendapat saham yang sudah disepakati itu," kata Eltinus dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (27/4).

Eltinus menyayangkan sikap pemerintah pusat dan MIND ID yang tidak tanggap terhadap permintaan pemda. Padahal, divestasi saham Freeport Indonesia menurut Eltinus sudah rampung pada 2019. Namun sudah tiga tahun berlalu, Pemkab Mimika belum mendapat saham.

“Tiga tahun ini MIND ID sudah dapat keuntungan besar, sementara kami di Kabupaten Mimika belum mendapatkan apa-apa. Saham 7% itu tak dieksekusi sampai sekarang”, sambungnya. Simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...