Bangun Smelter, Freeport Raup Rp 9,9 Triliun dari Penerbitan Obligasi
PT Freeport Indonesia (PTFI) menerbitkan surat utang global senilai US$ 3 miliar atau Rp 43,2 triliun untuk membiayai proyek pembangunan pabrik pemurnian (smelter) tembaga di Kawasan Java Integrated Industrial Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur.
Dari penerbitan obligasi tersebut, PT Freeport memperoleh dana senilai US$ 688 juta atau sekira Rp 9,9 triliun. Pembangunan smelter baru di Gresik tersebut berkapasitas 1,7 juta metrik ton konsentrat per tahun yang sebelumnya ditargetkan mencapai 2 juta metrik ton.
Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan progres pembangunan smelter Gresik saat ini masih dalam tahap pemadatan tanah dan pemasangan 6000 tiang pancang dari 18.000 tiang yang akan dipasang. "Progresnya 21%. Tahun ini targetnya pelaksanaan proyek 50%. Semoga tidak ada kendala lagi seperti Covid-19, semoga gak ada lagi," kata Riza saat ditemui di Jakarta pada Selasa (26/4), malam.
Riza menambahkan, proyek pengerjaan smelter Gresik sempat tertunda selama setahun karena sejumlah kontraktor yang berasal dari luar negeri tidak datang ke Indonesia karena pandemi Covid-19. Adapun proyek pembangunan smelter diperkirakan rampung pada tahun 2023. "Waktu awal-awal Covid-19 memang terhenti proyeknya selama 1 tahun lebih karena kontraktor tidak ada yang datang langsung ke Indonesia," sambungnya.
Surat utang tersebut akan ditawarkan di Amerika Serikat (AS) dan luar AS. Penawaran di AS dilakukan kepada investor institusi yang memenuhi syarat sesuai dengan aturan 144A di bawah Securities Act of 1933.
Sementara itu, untuk penawaran di luar AS, ketentuan yang berlaku di bawah Securities Act. Surat utang tersebut belum dan tidak akan didaftarkan berdasarkan Securities Act atau undang-undang sekuritas yurisdiksi lain mana pun, dan tidak boleh ditawarkan atau dijual di Amerika Serikat tanpa adanya pendaftaran atau pengecualian yang berlaku dari persyaratan pendaftaran.