ESDM Bakal Larang Ekspor Timah Batangan, Fokus pada Hilirisasi

Muhamad Fajar Riyandanu
21 Juni 2022, 19:52
larangan ekspor timah batangan, kementerian esdm
123RF.com/Piotr Pawinski
Ilustrasi timah batangan.

Kementerian ESDMberencana melarang ekspor timah dalam bentuk ingot atau timah batangan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya sedang menyusun dokumen kajian untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau nanti betul-betul ekspor dalam bentuk ingot dilarang, berarti kita harus siapkan industri pengolahannya dalam jumlah yang masif," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (21/6).

Dalam paparannya, Ridwan menjelaskan ada sejumlah komoditas timah yang tetap bisa diekspor. Diantaranya timah murni bantangan dengan kandungan stannum (SN) paling rendah 99,9%.

Kemudian timah solder dengan kandungan SN paling rendah 99,7% yang biasa digunakan untuk menyolder dan mengelas, serta barang lain dari timah dengan kandungan SN paling rendah 96% dalam bentuk lembaran, pelat, tabung, peralatan rumah tangga, dan sejenisnya.

Adapun saat ini 98% balok timah yang diproduksi di Indonesia masih ditujukan untuk pasar ekspor. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai eksportir timah terbesar di dunia. Sementara 2% sisanya untuk pasar domestik.

Dengan kondisi tersebut, Ridwan menilai perlu ada investasi yang besar di sektor hilir untuk membangun industri pengolahan di dalam negeri. Industri pengolahan timah di dalam negeri diperlukan untuk mengolah timah batangan yang sebelumnya dikirim ke luar negeri agar bisa digunakan di pasar domestik.

Pada tahun ini, Pemerintah menargetkan produksi timah sebesar 70 ton logam timah. Adapun hingga Mei 2022, produksi timah menyentuh angka 9.654,73 ton, dengan penjualan mencapai 9.629,68 ton.

Ridwan mencatat, Indonesia merupakan produsen timah nomor dua di dunia setelah Cina, dengan cadangan timah mencapai 800 ribu ton atau 17% dari total cadangan timah dunia yang tercatat 4.741.000 Ton.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...