Grup Wilmar Bantah Dugaan Kartel Minyak Goreng: Tak Ada Bukti

Patricia Yashinta Desy Abigail
15 Januari 2023, 17:44
kartel minyak goreng, grup wilmar
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Ilustrasi minyak goreng.

Grup Wilmar Indonesia membantah dugaan kartel minyak goreng yang menyeret perusahaan. Kuasa hukum perusahaan menyebut tidak ada fakta dan bukti yang dapat diberikan selama persidangan.

Adapun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menduga 27 perusahaan melakukan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau UU Antimonopoli.

Advertisement

Kuasa Hukum Grup Wilmar Rikrik Rizkiyana mengatakan krisis minyak goreng yang terjadi di Indonesia sebab kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia. Selain itu menurutnya, kebijakan pemerintah mengintervensi pasar tanpa ada infrastruktur atau lembaga khusus yang menangani menjadi faktor krisis minyak goreng.

"Para terlapor dituduh melanggar dua hal, yaitu membuat kesepakatan penetapan harga minyak goreng kemasan pada periode Oktober-Desember 2021 dan periode Maret-Mei 2022, dan membatasi peredaran atau penjualan minyak goreng kemasan pada periode Januari-Mei 2022," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/1).

Namun, Rikrik mengatakan tuduhan yang dilayangkan kepada terlapor tidak terbukti saat selama berjalannya persidangan. Dia kembali menjelaskan mengenai persentase harga CPO mencapai 80-85% dari biaya produksi.

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan sejak Januari 2022 menerbitkan belasan peraturan dalam waktu singkat. Seperti penetapan harga eceran tertinggi (ET) minyak goreng kemasan, peraturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk CPO atau RBD Olein bagi pelaku usaha yang ingin mengekspor.

"Dengan demikian, hukum persaingan sudah tidak lagi relevan karena persaingan yang terjadi diatur oleh pemerintah melalui instrumen kebijakan persaingan,” kata Rikrik.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement