ESDM Siapkan Denda Jika Smelter Freeport Mundur dari Tenggat 2024

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Mei 2023, 18:00
smelter, freeport, ekspor mineral, smelter mineral, amman mineral, esdm
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023).

Kementerian ESDM sedang menyusun besaran denda keterlambatan pembangunan smelter dari lima perusahaan mineral logam yang mendapat relaksasi ekspor konsentrat hingga Mei 2024.

Pengenaan denda administratif ini ditujukan bagi lima pemegang izin usaha pertambangan/izin usaha pertambangan khusus (IUP/IUPK) yang telah menyelesaikan 50% pembangunan smelter pada Januari 2023.

Kelima perusahaan pemegang IUPK tersebut yaitu PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores selaku perusahaan pemurnian mineral besi.

Kemudian PT Kobar Lamandau Mineral sebagai perusahaan yang bergerak di pertambangan komoditas seng, dan PT Kapuas Prima Citra selaku badan usaha pertambangan komoditas timbal.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pengenaan mekanisme denda administrasi dan bea keluar bagi lima perusahaan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 tahun 2023 Tentang Pedoman Pengenaan Denda Administrasi Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam Dalam Negeri.

Penyetoran denda ke negara dilaksanakan selepas 60 hari sejak Kepmen tersebut berlaku. "Sudah ada rumusnya. Mekanisme hitungan denda dan angkanya sedang kami siapkan, maka sejauh ini belum ada yang setor," kata Arifin di Kementerian ESDM pada Senin (29/5).

Lima perusahaan tersebut diwajibkan untuk menyetorkan denda administratif atas keterlambatan fasilitas pemurnian sebesar 20% dari nilai kumulatif penjualan ekspor untuk setiap periode keterlambatan dengan mempertimbangkan dampak Pandemi Covid-19.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...