Target 1 Juta Barel Minyak Berat, Pakar: Insentif Migas Harus Digenjot

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Agustus 2023, 14:35
migas, produksi migas, target 1 juta barel
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Seapup 1 Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ) saat perawatan salah satu sumur minyak dan gas di lepas pantai utara Indramayu, Laut Jawa, Jawa Barat, Minggu (2/4/2023).

Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) memperkirakan target produksi minyak 1 juta barel per hari (bopd) pada 2030 akan sulit tercapai. Ini karena kegiatan produksi minyak saat ini yang hanya mampu menahan penurunan alamiah dari lapangan tua.

Capaian minyak terangkut atau lifting minyak semester I 2023 masih berada di level 615.500 barel per hari (bph). Aspermigas menyebut sisa termin tujuh tahun tak cukup untuk mengejar target 1 juta barel pada 2030.

Ketua Komite Investasi Aspermigas Moshe Rizal mengatakan kondisi lapangan minyak dalam negeri sudah masuk dalam tahap mature, sehingga membutuhkan investasi tambahan untuk pengeboran minyak pada lapisan lebih dalam.

"Target 2030 untuk minyak saya rasa memang sulit karena produksinya tidak naik-naik," kata Moshe kepada Katadata.co.id, dikutip Sabtu (12/8). "Ada dua langkah yang dapat mengerek capaian produksi migas ke depan, yakni memperbanyak kegiatan eksplorasi dan enhance oil recovery (EOR)."

EOR merupakan metode peningkatan produksi minyak bumi dengan menginjeksikan sumber energi eksternal, seperti injeksi emisi karbon maupun injeksi uap ke dalam sumur yang ada.

Lebih lanjut, kata Moshe industri hulu migas kini harus mengalihkan pengeboran minyak ke lapangan lepas pantai (offshore) yang membutuhkan biaya lebih tinggi dari pengeboran darat atau onshore.

Dia berharap pemerintah juga turut peran kegiatan investasi hulu migas, terutama pada aktivitas eksplorasi. "Pemerintah juga harus kucurkan uang di sektor hulu, tidak lagi bergantung pada sektor swasta," ujarnya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mendorong agar pemerintah menerapkan mekanisme terpusat dalam mengucurkan kemudahan fiskal dan non-fiskal pada sektor hulu migas domestik.

Hal itu bertujuan untuk mencegah hambatan insentif yang acap kali tak terlaksana karena adanya perbedaan persepsi antar kementerian dan lembaga. Penyaluran stimulus di sektor energi perlu dikawal secara penuh di bawah kendali menteri koordinator.

Alasannya, tiap-tiap lembaga yang bertanggungjawab terhadap capaian kinerja dan pengembangan industri migas kerap memiliki pandangan berlawanan. Kementerian ESDM dan SKK Migas yang kerap mengusulkan penyaluran insentif kepada investor hulu migas kerap tak sejalan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kemenkeu menganggap insentif berarti mengurangi potensi pendapatan mereka, artinya pendapatan berkurang dan target tidak tercapai. Ada perbedaan dalam memenuhi indikator capaian kinerja di tiap institusi,” kata Komaidi saat dihubungi secara terpisah.

Penyaluran insentif di hulu migas kian mendesak seiring kegiatan produksi saat ini yang hanya mampu menahan laju penurunan alamiah dari lapangan tua. Di sisi pengembangan lapangan minyak, stimulus berguna melonggarkan investasi tambahan untuk pengeboran minyak pada lapisan lebih dalam.

Sementara itu, pengenaan stimulus pada pengembangan produksi gas bumi dinilai penting, terutama karena sifatnya sebagai energi transisi energi.

Satu di antaranya yakni lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Regulasi tersebut mengatur insentif berupa penambahan bagian split jika bersedia memasang teknologi penangkap karbon untuk operasional lapangan migas.

"Kalau hanya diserahkan mekanisme lewat kerja sama lintas kementerian dan lembaga, pengadaan insentif menjadi agak sulit. Karena masing-masing punya ego sektoral. Maka perlu intervensi dari Menko," ujarnya.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...