Pemerintah Lirik Nuklir untuk Listrik Jika EBT Tak Mencukupi pada 2050

Image title
Oleh Verda Nano Setiawan - Riko Reinarto
6 Oktober 2021, 17:39
nuklir, ebt, listrik, pembangkit listrik
123rf.com/Vaclav Volrab
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir, PLTN

Pemerintah menyadari bahwa kebutuhan listrik pada 2050 diprediksi tidak akan dapat dipenuhi, bahkan setelah memaksimalkan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan mencari sumber energi alternatif lainnya, termasuk nuklir, untuk memenuhi kebutuhan listrik.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Harris mengatakan jika semua potensi EBT yang ada di Indonesia telah dikembangkan dan diproduksikan, maka pemerintah akan mencari sumber energi alternatif lainnya untuk memenuhi konsumsi listrik pada 2050 yang mencapai 2.000 terawatt hour (TWh).

"Kalau sudah dikembangkan maka perlu dicari energi alternatif lain sehingga demand listrik tetap terpenuhi. Opsi nuklir juga masih terbuka," kata Harris kepada Katadata.co.id, Rabu (6/10).

Energi alternatif yang memungkinkan di antaranya penggunaan teknologi advanced geothermal. Teknologi ini dapat mengoptimalkan panas yang diekstraksi ke permukaan karena menggunakan casing yang memiliki kemampuan lebih baik untuk menyerap panas, dan sirkulasi fluida dilakukan secara tertutup (close system).

Nuklir sebagai pembangkit listrik juga telah masuk dalam prioritas riset nasional 2020-2024. Fokusnya adalah untuk memastikan keamanan dari pengembangan nuklir, baik dari segi lokasi dan pengembangan teknologinya.

Sebelumnya, DEN menilai konsumsi listrik di tahun 2050 diprediksi akan tumbuh menjadi 2.000 TWh. Sehingga listrik yang diproduksikan dari pembangkit EBT pun belum dapat mencukupi kebutuhan tersebut. Simak potensi EBT Indonesia pada databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...