Regulasi Nuklir Dinilai Belum Mendukung Inovasi dan Investasi Swasta

Image title
26 November 2021, 14:34
pembangkit listrik, nuklir, pltn
ANTARA FOTO/REUTERS/Valentyn Ogirenk
Ilustrasi.

Rencana pemerintah mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dinilai masih belum berpihak pada investor. Padahal pengembangan energi nuklir merupakan salah satu opsi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik di masa depan.

Kepala Perwakilan ThorCon International Bob S. Effendi berpendapat regulasi energi nuklir tidak mendukung adanya inovasi dan investasi swasta. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak akan menggunakan APBN untuk membangun PLTN.

Menurut Bob PLTN yang seharusnya dibangun adalah yang dapat bersaing dengan batu bara secara keekonomian, dan hanya reaktor generasi IV seperti molten salt reactor yang dapat merealisasikan hal itu. Namun regulasi yang ada saat ini hanya mengizinkan PLTN yang sudah beroperasi.

Sementara, PLTN konvensional tersebut dinilai sangat mahal dan tidak dapat bersaing untuk menggantikan PLTU batu bara. "Artinya harus ada perubahan. Bagusnya Badan Pengawas Tenaga Nuklir sudah menyadari hal tersebut dan mencoba merubah regulasi tersebut," kata Bob kepada Katadata.co.id, Jumat (26/11).

Meskipun di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) nuklir sudah masuk dan diakui sebagai komponen penting transisi energi. Sehingga menjadikan opsi terakhir terhadap nuklir di dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 sudah tidak lagi relevan.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...