RI Butuh Investasi Rp 862 T per Tahun Untuk Nol Emisi Karbon pada 2050

Image title
20 Desember 2021, 16:56
nol emisi karbon, emisi karbon, dekarbonisasi, investasi
123RF
Ilustrasi emisi karbon.

Institute for Essential Services Reform (IESR) telah menghitung kebutuhan investasi untuk mempercepat target net zero emission (NZE) atau nol emisi karbon pada 2050, khususnya untuk sektor infrastruktur kelistrikan, transportasi dan industri setelah tahun 2030.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengatakan Indonesia paling tidak membutuhkan investasi sebesar US$ 20-25 miliar per tahun dari 2020 hingga 2030. Terutama yang dibutuhkan untuk meningkatkan upaya dekarbonisasi.

"Setelah 2030 sampai 2050 rata-rata US$ 45 miliar sampai US$ 60 miliar per tahun untuk mencapai dekarbonisasi," kata Fabby dalam peluncuran laporan Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2022, Senin (20/12).

Dengan kondisi kebutuhan investasi yang cukup besar, dia berharap agar pemerintah tidak melihatnya sebagai beban. Sebab, ini menjadi kesempatan dalam hal berinvestasi di sektor baru. "Yang harus dilakukan pemerintah yakni menggunakan kemampuan APBN, APBD, untuk investasi pada pemetaan sumber daya," ujarnya.

Sehingga ketika investor tertarik untuk menanamkan investasinya di Indonesia, mereka tak perlu lagi mencari-cari letak sumber daya yang akan dikembangkan. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pilot project, terutama untuk menguji sebuah teknologi baru dari pembangkit energi terbarukan.

"Kalau kita bisa melihat menggunakan teknologi yang tepat ke depannya bisa dikembangkan secara optimal," katanya. Simak databoks berikut:

Strategi Terbaik Dekarbonisasi

Pemerintah telah menetapkan komitmennya untuk melakukan transisi energi dengan memasukan porsi kapasitas pembangkit energi terbarukan yang lebih besar. Terutama yang ada di dalam RUPTL PLN 2021-2030 yakni 51% atau sebanyak 20.923 megawatt (MW) pada 2030.

Namun menurut kajian IESR, untuk selaras dengan target dekarbonisasi 1,5 derajat Celsius, maka setidaknya Indonesia membutuhkan 140 gigawatt (GW) pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang terutama berasal dari pembangkit surya atau PLTS pada 2030.

IESR memandang untuk mencapai target yang besar, maka perlu evaluasi yang serius terhadap kualitas kebijakan dan regulasi yang ada saat ini. Dalam lima tahun terakhir, sejak PP No. 79/2014 tentang KEN disahkan, laju pertumbuhan energi terbarukan cenderung lambat.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...