Transisi Energi di Indonesia Jangan Sampai Ganggu Tiga Kondisi

Muhamad Fajar Riyandanu
17 Maret 2022, 12:55
transisi energi, energi terbarukan, energi baru terbarukan,
ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
Deretan panel surya terpasang di atas gedung kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Jumat (28/5/2021).

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo, menilai reformasi transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan di Indonesia harus menunggu momentum yang tepat.

Adapun momentum yang dimakud oleh Wahyu adalah waktu dan kondisi yang dimungkinkan untuk melakukan transisi tanpa menimbulkan peristiwa susulan, seperti mengganggu keuangan BUMN terkait, stabilitas politik, dan daya beli masyarakat.

“Reformasi transisi energi harus dilihat dari momentumnya, paling tidak harus bisa dilakukan secara kebijakan politik, dari fiskal, sosialnya,” kata Wahyu saat menjadi pembicara dalam webminar "Fossil Fuel Subsidy Reform at the G20: How To Achieve the Post-Pandemic Recovery", Rabu (16/3).

Wahyu menyebut, fase pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk transisi energi. Namun, momentum transisi tersebut bisa menjadi bumerang jika dilakuakan tanpa perhitungan yang terukur.

“Prinsipnya momentum transisi itu melindungi masyarakat miskin dan rentan. Misalnya transisi energi ini dilakukan waktu lebaran atau puasa akan berdampak pada inflasinya yang tinggi. Momentumnya kurang pas,” ujarnya.

Masih menurut Wahyu, salah satu instrumen untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil adalah dengan memberikan subsidi untuk energi terbarukan. Selain itu, distribusi subsidi harus tepat sasaran dan menjangkau masyarakat rentan dan kurang mampu.

Ia menilai, subsidi yang diberlakukan kepada sejumlah komoditas energi masih belum tepat sasaran dan belum menimbulkan dampak signifikan di masyarakat. “LPG 3 kg itu masih bisa dinikmati orang mampu, idealnya tidak seperti itu, Konsekuensinya akan meningkatkan kesenjangan ekonomi,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...