Pemerintah Anggarkan Rp 448 T dalam Lima Tahun untuk Perubahan Iklim

Agatha Olivia Victoria
27 Agustus 2020, 18:07
anggaran perubahan iklim, sri mulyani
ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herm
Aktivis perubahan iklim dari Greenpeace memasang spanduk di gedung kantor pusat Dewan Uni Eropa, menggambarkan gedung yang terbakar, menjelang ktt pemimpin negara Uni Eropa di Brussels, Belgia, Kamis (12/12/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 89,6 triliun per tahun selama lima tahun terakhir sejak 2016, untuk anggaran perubahan iklim. Sehingga totalnya mencapai Rp 448,3 triliun sampai dengan 2020.

Meski demikian alokasi anggaran tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya lantaran adanya kejadian luar biasa Covid-19. "(Anggaran) 2020 mengalami perubahan sangat besar karena Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Kamis (27/8).

Menkeu menjelaskan tahun ini alokasi pendanaan iklim turun dikarenakan kebijakan realokasi dan refocussing APBN. Alokasi anggaran untuk penanggulangan perubahan iklim tahun ini terdiri dari 55% untuk aksi mitigasi dan 45% untuk aksi adaptasi.

Secara perinci, pemerintah mengalokasikan anggaran perubahan iklim sebesar Rp 72,4 triliun pada 2016. Kemudian, naik menjadi Rp 95,6 triliun pada 2017. Setahun kemudian alokasi anggaran kembali dinaikkan menjadi Rp 109,7 triliun. Lalu turun menjadi Rp 91 triliun pada 2019, dan menjadi Rp 79,6 triliun pada 2020.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan kebijakan perubahan iklim dilakukan dalam rangka menjalankan target nationally determined contribution. Tujuannya, untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030.

Meski demikian, anggaran dari pemerintah ini hanya mencukupi 34% kebutuhan pembiayaan perubahan iklim yang diidentifikasikan mencapai Rp 3.461 triliun atau Rp 266 triliun per tahunnya. Artinya masih ada kekurangan sebesar Rp 176,4 triliun per tahun.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah mencari pendanaan dari sumber selain APBN. Salah satunya melalui kerja sama dengan Bank Dunia, yakni melalui skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...