Kementerian BUMN Minta Himbara Kurangi Pembiayaan Proyek Energi Fosil
Kementerian BUMN meminta agar bank-bank pelat merah mengurangi pinjaman ke perusahaan atau industri yang bergerak di sektor energi fosil. Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansury mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca menuju transisi energi.
Adapun bank-bank pelat merah tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
“Kami memiliki komitmen untuk menurunkan emisi dan kami dorong juga kepada sektor perbankan, khususnya yang terkait dengan Himbara secara bersama-sama melakukan penurunan pembiayaan kepada sektor yang berbasiskan energi fosil,” kata Pahala dalam Indonesia Solar Summit 2022, Selasa (19/4).
Walau begitu, tidak berarti saat ini pemerintah akan menutup seluruh akses pembiayaan oleh bank Himbara kepada industri yang bergerak di sektor energi fosil.
Namun ia menambahkan bahwa pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) merupakan sebuah langkah untuk mengamankan pasokan energi nasional. “Indonesia memiliki banyak sumber EBT, kita perlu berdiskusi perihal bagaimana mekanisme transisi energi dijalankan,” sambungnya.
Di sisi lain, Pahala berharap sejumlah bank turut aktif berkontribusi untuk mendorong pembiayaan dan pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.
Ia juga meminta Pertamina dan PLN untuk meningkatkan investasi ke sektor EBT guna mendukung target penurunan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29% pada 2030. “Lalu kemudian nanti akan menuju Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060,” ujarnya.