Huawei Kena Sanksi, Raksasa Produsen Chip AS Berpotensi Rugi Rp 286 T

Hari Widowati
21 Mei 2019, 10:17
Petugas penjualan (kanan) melayani pembeli setelah Huawei P30 dan P30 Pro mulai dijual di toko Huawei di Beijing, China, Kamis (11/4/2019).
ANTARA FOTO/REUTERS/JASON LEE
Sanksi AS terhadap Huawei akan berdampak pada produsen semikonduktor yang selama ini menjadi pemasok bagi perusahaan tersebut.

Sanksi yang dijatuhkan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap Huawei Technologies bukan sekadar merugikan Tiongkok. Produsen chip asal AS, seperti Qualcomm, Broadcomm, Intel, dan Xilinx diprediksi bakal merugi US$ 20 miliar atau sekitar Rp 286 triliun karena tidak bisa menjual produknya ke Huawei.

Kabar buruk ini menekan harga saham-saham perusahaan teknologi di Bursa Nasdaq pada perdagangan Senin (20/5) waktu setempat. Menurut Bloomberg, harga saham Xilink anjlok lebih dari 5% sedangkan harga saham Qualcomm turun lebih dari 4%. Saham Analog Devices, Broadcom, Advanced Micro Devices juga tertekan dengan larangan yang dikenakan pemerintah AS kepada Huawei. Harga unit ETF VanEck Vectors Semiconductors juga turun 3%.

Advertisement

"Kita berbicara dampak senilai puluhan miliar dolar. Kerugian bisnis ini akan memperlambat investasi oleh produsen chip AS dan mengurangi daya saing industri semikonduktor AS," ujar Analis Senior Evercore, CJ Muse, seperti dikutip NBC News.

Analis RBC Mitch Steves juga menilai sanksi AS untuk Huawei juga akan berdampak pada perusahaan teknologi AS yang memiliki pendapatan dari pasar Tiongkok dan jaringan 5G. Analog Devices mendapatkan 12,5% pendapatannya dari produk-produk 5G, sementara Skyworks Solutions, Qorvo, Broadcom, Qualcomm, dan Xilinx bergantung pada infrastruktur 5G. Begitu pula dengan perusahaan data center kelas atas seperti Nvidia dan Advanced Micro Devices.

"Kami melihat dampak sanksi terhadap Huawei maupun Tiongkok berdampak negatif terhadap industri semikonduktor. Harga bahan baku semikonduktor akan lebih mahal 5-10%," ujar Steves dalam laporannya.

Langkah pemerintah AS menyetop akses Huawei kepada perusahaan-perusahaan teknologi merupakan tindaklanjut dari kenaikan bea impor terhadap produk-produk Tiongkok senilai US$ 200 miliar atau sekitar Rp 2.860 triliun. Muse menilai, kebijakan ini merupakan taktik negosiasi pemerintah AS agar Tiongkok bisa diajak berdiskusi. "Meskipun Presiden Trump yakin dia menang dalam negosiasi dengan Tiongkok, kita sudah mendorong Tiongkok terlalu jauh dan perang dingin di sektor teknologi memanas," kata Muse.

(Baca: Efek Perang Dagang, Intel dan Qualcomm Setop Kerja Sama dengan Huawei)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement