Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Jokowi: Pertimbangannya Sejak Awal 2018

Dimas Jarot Bayu
18 Januari 2019, 20:50
Abu Bakar Baasyir
ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal segera dibebaskan pekan depan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembebasan terhadap Baasyir dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan.

Menurut Jokowi, Baasyir saat ini sudah memasuki usia lanjut, yakni 81 tahun. Alhasil, kondisi kesehatan Baasyir semakin menurun. "Ya, yang pertama memang alasan kemanusiaan," kata Jokowi seperti dikutip Antara di Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1).

Jokowi mengatakan, rencana pembebasan Baasyir sudah melalui proses pertimbangan yang panjang. Jokowi sudah berkonsultasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian serta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengenai hal ini.

Selain itu, dia sudah berdiskusi dengan sejumlah pakar dan penasihat hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, terkait pembebasan Baasyir. Hal tersebut telah dibahas sejak awal 2018. "Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu," kata Jokowi.

Jokowi pun telah mempertimbangkan dampak atau ancaman yang timbul dari pembebasan tersebut. Hanya saja, Presiden tetap menjadikan alasan kemanusiaan sebagai faktor utama pembebasan Baasyir.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...