Delapan Tips dari Facebook Agar Terhindar dari Penipuan Phising
Ketika menggunakan internet, sebaiknya Anda selalu waspada terhadap bahaya yang mengincar di dunia maya. Selain serangan virus, Anda juga harus waspada terhadap tindakan phising.
Kata phising merupakan bahasa slang dari fishing yang berarti memancing. Lewat teknik 'memancing' inilah peretas bisa menjebak Anda sehingga tanpa sadar memberikan data-data penting melalui jaringan internet. Phising masih menjadi ancaman bagi para pengguna internet seiring semakin canggihnya teknik yang digunakan para pelakunya. Penipuan dan berita bohong (hoaks) serta perbincangan dan interaksi di dunia maya yang meyakinkan menjadi salah satu trik yang kerap digunakan para pelaku phising.
Terdapat beberapa bentuk phishing, biasanya berupa pesan teks, email, profil media sosial, unggahan di media sosial, hingga situs palsu. Penipu akan mengirimkan pesan yang seolah-olah berasal dari perusahaan ternama atau berpura-pura menjadi seseorang yang Anda kenal agar Anda memberikan kata sandi atau nomor kartu kredit Anda. Ketika mereka menerima informasi tersebut, mereka akan mengambil keuntungan dari akses yang didapatkan ke data pribadi Anda.
Taktik phishing yang paling umum digunakan biasanya menargetkan sisi emosional orang dengan tujuan untuk mengelabui. Misalnya, dengan memberikan penawaran harga rendah dalam waktu yang terbatas atau berpura-pura menjadi salah satu kerabat yang membutuhkan pertolongan. Penipu juga kerap menggunakan pujian untuk mendapatkan kepercayaan Anda, mengklaim Anda telah memenangkan sebuah undian, membohongi bahwa akun Anda telah diretas, dan sebagainya.
(Baca: Google Blokir Lebih dari 250 Ribu Aplikasi Berbahaya di Play Store )
Jangan Berikan Detail Informasi Media Sosial Anda kepada Siapapun
Facebook Indonesia memberikan sejumlah tips agar Anda terhindar dari phishing:
1. Jangan pernah memberikan detail login akun media sosial Anda. Sebab, perusahaan media sosial tidak pernah meminta kata sandi Anda dalam bentuk email atau mengirimkan kata sandi dalam bentuk lampiran. Jadi, jangan pernah memberikan informasi login Anda kepada siapapun.
2. Jangan menerima permintaan pertemanan dari orang asing. Penipu biasanya membuat akun palsu dan mencoba untuk menjadi teman Anda. Jika Anda menerimanya, hal ini memungkinkan penipu untuk menyebarkan spam di Kabar Beranda atau linimasa Anda.
3. Ganti kata sandi Anda secara berkala. Hal ini dapat mencegah akun Anda dicuri oleh penipu yang akan menggunakannya untuk menghubungi kerabat dan teman Anda.
4. Tinjau aktivitas akun Anda dan hapus spam. Anda dapat memeriksa riwayat login untuk melihat login yang mencurigakan dan memeriksa aplikasi yang dipasang yang memiliki akses ke data Anda. Selain itu, sebaiknya Anda juga menghapus aplikasi dan perangkat yang sudah tidak digunakan.
5. Cek fitur keamanan dari media sosial Anda. Ketika Anda tidak yakin terhadap penawaran atau update yang meragukan, cek ulang keamanannya. Platform media sosial seperti Facebook, Instagram, atau Twitter telah menyediakan fitur pengamanan ekstra untuk penggunanya.
Laporkan Penipuan ke Penyedia Layanan Media Sosial
6. Ambil tindakan dan laporkan ke penyedia layanan media sosial. Jika Anda menerima sebuah email atau pesan yang terlihat aneh, jangan membuka email atau lampirannya. Jika Anda menemukannya di Facebook, laporkan hal tersebut ke phish@fb.com.
Jika Anda ingin melaporkan percakapan tersebut, jangan lupa untuk ambil cuplikan layar (screenshot) sebelum Anda hapus. Perlu diingat bahwa tindakan ini tidak akan menghapus pesan dari kotak masuk pihak lain. Pada tautan berisi konten kasar hingga yang mencurigakan, pengguna juga bisa melaporkan tautan atau 'link' tersebut ke layanan media sosial terkait.
7. Jika teman Anda adalah korban dari pembajakan, beritahukan hal tersebut kepada mereka. Facebook dapat membantu Anda jika akun Anda diretas atau kunjungi Help Center di Facebook untuk mendapatkan bantuan.
8. Jika Anda merasa menjadi korban kejahatan phising, hubungi polisi setempat. Namun, jika Anda tidak sengaja memberikan informasi kartu kredit, segera hubungi bank Anda atau perusahaan kartu kredit untuk memblokir kartu tersebut. Pastikan Anda juga melaporkan orang atau akun tersebut ke penyedia layanan media sosial terkait.
(Baca: Riset: 81% Masyarakat Sadar Pentingnya Backup Data, Tapi Tak Dilakukan)