Ratusan BPR Terpangkas sejak 2015, Apa Penyebabnya?

Image title
30 November 2021, 16:26
ojk
Agung Samosir | Katadata

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah memproses konsolidasi 30 bank perkreditan rakyat (BPR) maupun BPR syariah untuk menjadi 17 BPR. Sepanjang tahun ini, OJK sudah memproses penggabungan 31 BPR menjadi 13 saja.

OJK memang mendorong upaya konsolidasi sehingga jumlah BPR terus turun sejak 2015. Berdasarkan data OJK, pada 2015 jumlah BPR maupun BPR syariah mencapai 1.637. Adapun dari Januari hingga akhir September 2021 jumlahnya 1.481.

Advertisement

"Terjadi penurunan jumlah BPR sebanyak 156 BPR sejak 2015 hingga 2021 akibat mekanisme penggabungan dan peleburan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, Selasa (30/11).

Karena terjadi konsolidasi dalam 5 tahun terakhir, banyak BPR yang melakukan penguatan permodalan untuk menuju kelompok usaha yang lebih tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah BPR kegiatan usaha 1 yang turun sebanyak 306 menjadi 1.138. BPR di kelompok ini modal intinya di bawah Rp 15 miliar.

Di sisi lain, OJK mencatat ada peningkatan BPR di kelompok kegiatan usaha 2 yang punya modal inti Rp 15 miliar sampai Rp 50 miliar. Terdapat penambahan 114 sehingga saat ini terdapat 272 BPR di kelas tersebut.

Selain itu, OJK juga mencatat terdapat peningkatan sebanyak 36 BPR di kelompok kegiatan usaha 3 yang punya modal inti di atas Rp 50 miliar. Sehingga saat ini jumlah BPR di kelompok ini menjadi 71 BPR.

"Konsolidasi melalui mekanisme penggabungan, peleburan dan pengambilalihan telah menurunkan jumlah BPR dan BPR syariah. Namun, mampu meningkatkan skala usaha dan penguatan kelembagaan," ujar Heru.

Heru mengatakan, kinerja BPR dan BPR syariah secara umum masih terjaga, meski pertumbuhan bisnis sempat melandai. Rasio kecukupan modal (CAR) menunjukkan ketahanan yang baik dan mampu menopang risiko kredit yang menunjukkan tren peningkatan.

Pada September 2021 total aset BPR tumbuh 8,90% dibandingkan periode sama tahun lalu. Dari sisi fungsi intermediasi, BRP catatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) 11,27% secara tahunan dan kredit atau pembiayaan tumbuh 4,33% secara tahunan.

Berbagai Tantangan BPR dan BPR Syariah

Pada kesempatan tersebut, Heru mengatakan, industri BPR dan BPR syariah tengah menghadapi tantangan, baik dari sisi eksternal maupun tantangan struktural. Dari sisi eksternal, terdapat perubahan ekosistem global dan nasional.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement