Tiga Manfaat Penting UU Perlindungan Data yang Terhambat di DPR

Engelbertus Wendratama
Oleh Engelbertus Wendratama
8 Mei 2021, 08:00
Engelbertus Wendratama
Ilustrator: Joshua Siringoringo | Katadata

Warga tidak lagi akan menerima pesan singkat berisi penipuan yang datang bertubi-tubi ke ponsel, atau penawaran kartu kredit lewat telepon, dan pasrah saja dengan data pribadi yang dikumpulkan tiap kali berinteraksi dengan aplikasi atau laman. Solusinya ada dalam Undang-Undang Data Pribadi yang saat ini sedang mandek dibahas oleh pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.

Tujuan utama undang-undang ini adalah melindungi hak warga terkait data pribadi mereka supaya tidak digunakan di luar keinginan atau kewajiban mereka baik oleh pihak swasta maupun pemerintah.

Perlindungan tersebut memungkinkan setiap warga bisa mengetahui tujuan pengumpulan data pribadi, apakah akan dijual ke pihak ketiga? Mereka pun akan diberi pilihan untuk bisa menolaknya. Selain itu, warga bisa meminta perusahaan menghapus data pribadi yang sudah diberikan.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PDP ini ditargetkan selesai pada awal 2021, tapi mengalami kebuntuan karena pemerintah dan DPR belum sepakat tentang siapa yang akan menjadi otoritas penegak UU PDP, apakah komisi independen atau lembaga di bawah kementerian.

Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin otoritas itu di bawah kendalinya, sementara seluruh fraksi di DPR ingin komisi independen, sebuah pilihan yang mengikuti standar internasional. Perdebatan ini menghalangi pengesahan UU PDP yang sebenarnya sangat bermanfaat buat warganet.

Saat ini terdapat 202,6 juta pengguna internet aktif di Indonesia, terbanyak keempat di dunia, dengan potensi ekonomi digitalnya mencapai US$ 124 miliar atau sekitar Rp 1.770 triliun pada 2025, naik sekitar 180% dari angka pada 2020. Nilai tersebut mengacu pada segala jenis transaksi jasa dan produk yang terhubung dengan internet.

Di sini data pribadi begitu berharga. Data konsumen akan membantu perusahaan mengarahkan pengembangan bisnis dan pemasaran produknya.

Dalam bisnis digital, data akan memberikan kejernihan dalam pengambilan keputusan dan mengurangi risiko, sehingga jasa dan produk bisa lebih sesuai kebutuhan atau keinginan konsumen. Tak heran jika banyak yang bilang data adalah minyak baru dalam ekonomi digital.

Mengingat begitu berharganya data, berikut adalah beberapa manfaat yang bisa warga dapat dengan adanya UU PDP yang memadai:

1. Warga berhak memilih informasi apa saja yang bisa dikumpulkan oleh laman atau aplikasi internet.

Dalam General Data Protection Regulation, regulasi di Uni Eropa yang menjadi rujukan bagi banyak regulasi perlindungan data pribadi, pengendali data wajib memberikan pilihan ini kepada pemilik data apakah mereka ingin memberikan data mereka. Warga tidak perlu proaktif memintanya.

Misalnya ketika pengguna mengeklik laman/aplikasi media berita The Guardian, yang mengacu pada GDPR, otomatis akan muncul di layar pilihan “Yes, I’m happy” atau “Manage my cookies”. Cookies bisa mengumpulkan informasi seperti lokasi dan lama akses, laman yang dikunjungi, hingga demografi. Dengan cookies, pengiklan bisa menargetkan iklan sesuai dengan hal yang kita sukai

Jika memilih “Manage my cookies”, akan muncul pilihan-pilihan di bawah ini. Pengguna bisa memilihnya satu per satu, bisa juga langsung “tolak semua” atau “terima semua”.

Ilustrasi Privacy Settings 1
Ilustrasi Privacy Settings 1 (Katadata | Istimewa)



Gambar di bawah ini menjelaskan apa saja yang bisa dilakukan vendor (biasanya biro iklan dan pemasaran) The Guardian terkait data pembaca.

Halaman:
Engelbertus Wendratama
Engelbertus Wendratama
Peneliti di Pemantau Regulasi dan Regulator Media - PR2Media
Artikel ini terbit pertama kali di:

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...