Manifesto Politik 1945 dan Demokrasi Kita

Nicky Fahrizal
Oleh D. Nicky Fahrizal
18 April 2022, 17:44
Nicky Fahrizal
Katadata

Hal tersebut terefleksi di dalam Manifesto Politik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) pada bulan November 1945. Manifesto yang ditandatangani oleh Wakil Presiden RI Moh. Hatta dan diterima serta disetujui oleh Ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) Sutan Sjahrir, berintikan komitmen terhadap kedaulatan rakyat atau demokrasi sebagai basis kebijakan dalam negeri, dan komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu sebagai pembuktian implementasi cita-cita dan prinsip kerakyatan, dan pedoman kehidupan masyarakat dan negara. 

Maka, konsekuensi atas terselenggaranya pemilu maka pemerintah akan berganti secara reguler dan UUD 1945 sebagai konstitusi yang berlaku akan disempurnakan atau diganti menurut kehendak atau aspirasi rakyat (Political Manifesto of November 1945, ed: Herbert Feith and Lance Castle, 2007).

Bertolak atas manifesto politik tersebut maka ada beberapa poin penting yang dapat kita jadikan pelajaran. Pertama, demokrasi dan kebebasan warga negara adalah jantungnya Republik Indonesia yang demokratis. Kebebasan yang meliputi kebebasan berpendapat -lisan maupun tulisan-, berkeyakinan dan beragama berkumpul, dan berserikat. Lalu, dipenuhinya hak-hak kesejahteraan rakyat antara lain seperti; kesehatan, kebudayaan, dan pendidikan.

Kedua, dalam analisis Adnan Buyung Nasution dalam Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia (2009), Manifesto politik 1945 telah memberikan poin kunci bagi perkembangan demokrasi konstitusional di awal kemerdekaan Indonesia, yang meliputi sebagai berikut. Pertama, penolakan terhadap pemerintahan yang otoriter. Kedua, kehendak menegakan kebebasan-kebebasan warga negara di dalam arena politik nasional secara progresif. 

Terakhir, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), upaya ini untuk mendatangkan kepercayaan dari masyarakat internasional, bahwa sebagai republik yang baru saja merdeka, Indonesia mampu menjalankan negara dan mengisi kemerdekaan melalui prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, di mana dikenal dan diakui oleh masyarakat internasional.

Legitimasi Pemilu

Dengan demikian, bertolak atas refleksi tersebut, terdapat pesan kunci yang dapat ditarik dari Manifesto Politik 1945 dan demokrasi kita saat ini. Pertama, saluran kedaulatan rakyat yang konstitusional dan memiliki legitimasi kuat adalah Pemilu. Oleh karena itu, penyelenggaraan Pemilu 2024, sudah seharusnya kita dukung dan kawal sedari awal. Sehingga mampu menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

Di samping itu juga, Pemilu adalah sarana bagi partai politik untuk menjaring dan menghasilkan kader-kader terbaiknya untuk mengisi lembaga-lembaga politik sehingga mampu terus melanjutkan capaian-capain yang sudah ada. Di sisi yang lain, bila menggunakan pemikiran Sutan Syahrir (Perdjoeangan Kita), maka Pemilu 2024 menjadi sarana untuk menata ulang organisasi partai politik agar menjadi partai yang modern, rapi, efisien, dan memiliki program partai yang jelas dan mampu menjawab tantangan Indonesia di tengah dinamika global.

Terakhir, terbentuknya ekosistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan adalah ketika kita sebagai warga negara mampu menggunakan nalar publik, kebebasan dan hak konstitusional secara optimal di dalam ruang publik. Sehingga memberikan dampak nantinya ke dalam Pemilu 2024, di mana pemilu tersebut menjadi episode penting untuk menata pendidikan politik rakyat. Dalam hal ini pendidikan politik yang mampu mendorong berkembangnya nalar politik rakyat dalam mengkritisi program yang ditawarkan oleh kontestan pemilu, baik itu calon legislator maupun calon presiden dan wakil presiden.

Halaman:
Nicky Fahrizal
D. Nicky Fahrizal

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...