Gas Bumi Sebagai Game Changer Tata Kelola Energi Nasional

Irnanda Laksanawan
Oleh Irnanda Laksanawan
13 Juni 2022, 12:30
Irnanda Laksanawan
Katadata

Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen serius mendorong pengembangan EBT, namun faktanya berjalan lambat. Untuk merespon tantangan ini, sangat tepat apabila pemerintah menggeser paradigma energi dan memposisikan gas bumi sebagai energy transition vehicle yang menjembatani peralihan energi fosil secara bertahap ke penggunaan EBT sepenuhnya. Ini sekaligus mengisi gap yang belum dapat dipenuhi oleh EBT pada bauran energi nasional.

Gas bumi adalah energi fosil yang paling bersih karena intensitas karbon yang rendah, dapat dikonversi dalam bentuk cair, aman dan mudah ditransportasikan. Dengan cadangan gas terbukti sebesar 41,6 TSCF dan asumsi produksi gas 6.000 MMSCD, maka ketersediaan gas masih cukup sampai 19,6 tahun lagi. Belakangan, kegiatan eksplorasi kerap menemukan cadangan gas yang besar yang tentunya amat mendukung target produksi gas bumi sebesar 12 BSCFD pada tahun 2030.

Saat ini, lebih dari 60% produksi gas digunakan untuk kebutuhan domestik, sisanya diekspor dalam bentuk LNG dan melalui pipa. Pengguna terbesar gas domestik adalah manufaktur, petrokimia, pupuk, listrik dan LNG.

Akselerasi pengembangan gas bumi tidak mudah dan masih menghadapi tantangan yang cukup beragam, antara lain: minimnya infrastruktur gas dan adanya kesenjangan akses antar pulau, jaminan ketersediaan pasokan gas, mahalnya harga gas di tingkat pengguna akhir, kepastian dan konsistensi regulasi, dan tataniaga serta pengawasan sektor hilir gas bumi.

Beberapa langkah strategis yang sedang dilaksanakan, antara lain: ekspansi jaringan infrastruktur pipa distribusi dan transmisi, program jargas (city gas) 10 juta rumah tangga, produksi rich gas,  pengembangan DME dan metanol, regasifikasi dan terminal LNG. Apabila berbagai upaya strategis di atas dapat direalisasikan, terdapat potensi penghematan devisa sebesar US$ 4 miliar per tahun pada periode 2021-2040 (Kajian DEN).

Tantangan lainnya adalah perlunya inovasi kebijakan selain perbaikan regulasi dan insentif fiskal, yang mampu menarik investasi di sektor gas. Masalah utama yang belum terselesaikan antara lain masih tidak meratanya penerapan harga tertentu di antara sektor industri eksisting, yang berpangkal pada pemasok yang belum menandatangani perjanjian kerja sama. 

Untuk itu, diperlukan terobosan regulasi kebijakan gas bumi satu harga pada seluruh sektor dengan tujuan menaikkan daya saing produk domestik dan memacu investasi. Kebijakan ini dipercaya dapat memperkuat industri manufaktur di tengah pemulihan ekonomi yang tengah berlangsung

PRODUKSI GAS NASIONAL
PRODUKSI GAS NASIONAL (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
 



Upaya strategis lainnya adalah membentuk badan penyangga gas yang berfungsi membangun infrastruktur, distribusi-transmisi sampai penjualan ke konsumen. Badan penyangga juga akan mengatur tata niaga dan mengelola harga gas. Untuk itu perlu penyiapan bauran portofolio dari sisi pasokan dan pengaturan sumber daya gas, kesiapan infrastruktur dan transportasi, serta roadmap untuk menyiapkan permintaan yang berkelanjutan. Badan penyangga ini tidak harus lembaga baru, karena bisa dikelola Pertamina atau PGN yang sudah berpengalaman mengelola bisnis gas.

Optimalisasi pemanfaatan gas diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri sekaligus mendorong ekonomi daerah. Sekitar 3.500 kontraktor, industri penunjang dan konsultan yang telah dua tahun ini mati suri karena pandemi Covid 19 dapat kembali menggeliat untuk menopang pembangunan infrastruktur gas. Dampak positif lainnya adalah peningkatan ekspor gas sekaligus mampu mengurangi impor LPG sehingga dapat memperkuat devisa negara. Dengan harga listrik dari EBT yang masih belum kompetitif, maka penggunaan gas bumi merupakan prioritas sebagai bagian dari upaya transisi energi.

Halaman:
Irnanda Laksanawan
Irnanda Laksanawan

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...