Momentum Transisi Energi di Tengah Windfall Profit Batu Bara

Andri Prasetiyo-Trend Asia
Oleh Andri Prasetyo
2 November 2022, 16:14
Andri Prasetiyo-Trend Asia
Katadata

Potensi pendapatan signifikan tersebut seharusnya dihimpun pemerintah sebagai sumber pendapatan dalam rangka meningkatkan bauran energi terbarukan. Ini dapat dilakukan  melalui pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan seperti surya dan angin. Saat ini, bauran energi terbarukan pemerintah baru mencapai 11,2% , masih jauh dari target bauran energi nasional sebesar 23% pada tahun 2025.

Tidak hanya itu, dengan optimalisasi royalti yang didapatkan dari akumulasi tahunan tiap perusahaan, pemerintah juga akan memperoleh kapasitas finansial yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proyek pensiun dini PLTU. Menurut analisis TransitionZero, setidaknya sekitar US$ 37 miliar atau Rp 568 triliun dana dibutuhkan untuk pensiun dini 188 PLTU lebih awal untuk mencapai target suhu  1,5oC.

Ketiga, hilirisasi batu bara dinilai menjadi proyek penambahan nilai semu karena masih membutuhkan sekitar enam jenis insentif berbeda dari hulu hingga hilir. Selain royalti nol persen dari pemerintah, harga khusus batu bara, jaminan masa berlaku IUP, keringanan pajak, penambahan subsidi, hilirisasi juga membutuhkan jaminan pembeli produk hilirisasi. Kemudahan ini tentunya akan berdampak pada neraca pengeluaran negara serta menjauhkan Indonesia dari target energi terbarukannya sendiri.

Laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) memperkirakan, proyek “peningkatan nilai tambah” energi fosil batu bara berupa proyek DME seperti yang dikerjakan Bukit Asam justru berpotensi merugikan negara hingga Rp5,3 triliun per tahun. Padahal dana sebesar itu bisa digunakan untuk memasang begitu banyak PLTS atap dengan perkiraan total kapasitas mencapai 400 ribu KWp, mengingat biaya pengadaannya semakin murah sekitar Rp13 juta hingga Rp18 juta per KWp.

Momentum Transisi Energi

Fenomena windfall profits yang sedang dialami sektor batu bara Indonesia saat ini merupakan kesempatan emas untuk meningkatkan pendapatan negara. Selain menetapkan windfall tax yang lebih tinggi, pemerintah juga dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengurangi potensi kehilangan keuntungan negara dari kebijakan royalti 0%.

Selanjutnya, pendapatan negara dari peningkatan windfall tax dapat digunakan untuk mendanai transisi energi dan pensiun dini PLTU. Ini penting agar Indonesia dapat lebih cepat mencapai target energi terbarukan dan pengurangan emisinya. Bila pemerintah konsisten mengejar transisi energi, maka Indonesia akan dapat semakin cepat mencapai aspirasi Indonesia Emas 2045.

Dalam momentum windfall profit, pemerintah sejatinya masih dapat mengambil kebijakan pengenaan meningkatkan royalti yang lebih progresif di rentang hingga 25% hingga 45%. Pada awal tahun ini, Inggris misalnya, menetapkan pungutan pajak progresif hingga 25% di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak dan gas untuk membantu mengurangi beban ekonomi jutaan penduduknya di tengah inflasi.

Dengan demikian, potensi pendapatan negara bisa lebih tinggi yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi beban subsidi energi saat ini serta digunakan untuk mempercepat transisi energi dan pensiun dini PLTU.

Halaman:
Andri Prasetiyo-Trend Asia
Andri Prasetyo
Peneliti dan Program Manager Trend Asia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...