• Yusuf Mansur bekerja sama dengan Adiyansyah, sindikat penipu batu bara setelah mendapatkan uang wakaf dari pengusaha tersebut pada periode 2007-2008. 
  • Keduanya lantas mengutip investasi dari pengusaha kenalan Yusuf Mansur bahkan hingga keluar negeri.
  • Belakangan, diketahui Adiyansyah menggunakan dokumen palsu dalam menjalankan aksinya, tetapi entah mengapa relasinya dengan Yusuf Mansur tetap berlanjut, setidaknya hingga kasus pemalsuan tanda tangan pada 2011.

Presiden Direktur PT Adi Partner Perkasa, Adiyansyah, menjadi sosok kunci dalam dugaan kasus penipuan investasi batu bara yang menimpa jamaah Masjid Darussalam, Kota Wisata, Bogor.  Kasus ini bermula pada 2009 ketika Adiyansyah dan Ustadz Yusuf Mansur menjajakan peluang investasi kepada para jamaah. 

Keduanya berhasil menjaring sekitar 250 orang investor dengan nilai investasi mencapai Rp 55 miliar. Namun, investasi macet di tengah jalan. Investor harus gigit jari karena tidak menerima pengembalian uang hingga saat ini.

Zaini Mustofa, salah seorang korban, akhirnya menggugat lima pihak sekaligus; PT Adi Partner Perkasa, Adiyansyah, Yusuf Mansur, BMT Madani Darussalam, dan Yayasan Darul Qur’an. Namun, dalam sidang lanjutan pada Selasa (7/6), Adiyansyah sebagai sosok kunci justru mangkir. “Sidang ditunda sampai tanggal 12 Juli 2022,” kata Zaini, kepada Katadata.

Penelusuran melalui dokumen pengadilan menunjukkan, Adiyansyah kerap berperkara dalam kasus penipuan dan sejenisnya. Ia, misalnya, pernah menipu PT Humpuss Intermoda Tbk. terkait pembelian batu bara dengan nilai transaksi sekitar Rp 40 miliar pada 2007 silam. 

Modusnya, Adiansyah menggandeng salah seorang petinggi di Humpuss untuk membuat dokumen-dokumen palsu. Ia juga melibatkan istrinya yakni Anna Roeszana untuk memutar uang dari Humpuss. 

Dalam perkara lain, Adiyansyah juga pernah tersangkut kasus penipuan jual beli properti senilai Rp 52 miliar. Kali ini, ia menggunakan perusahaannya yang lain yakni PT Rus Megah Properti untuk menjalankan aksinya. 

Yusuf Mansur
Yusuf Mansur (Yayasan Darul Qur'an)
 




Uang Wakaf Rp 1 Miliar

Ketika Adiyansyah bertemu .Yusuf Mansur pada periode 2007-2008 silam, ia sejatinya sedang berkasus dengan Humpuss. Namun Adiyansyah bergaya bak pengusaha sukses saat menemui sosok da’i tersebut.

Yusuf Mansur saat itu sedang di puncak popularitas. Koneksinya membentang luas hingga menjangkau para pengusaha sukses. Yusuf Mansur juga sedang merintis Yayasan Darul Qur’an ketika ia bertemu dengan Adiyansyah. Jadi ketika pengusaha itu mendatangi Yusuf Mansur dengan segepok uang, Sang Ustadz langsung tergiur.

Sumber Katadata bercerita, saat itu Adiyansyah memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Yusuf Mansur. Ia menyebutnya sebagai wakaf untuk Yayasan Darul Qur’an. Tidak cuma itu, Adiyansyah bahkan juga mewakafkan satu kuasa pertambangan (KP) batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan kepada Yusuf Mansur.

“Waktu itu Yusuf Mansur terlihat senang dan bersemangat sekali,” kata Sumber Katadata yang mengetahui transaksi tersebut.

Yusuf Mansur yang menerima uang kaget itu tidak bisa menyembunyikan kekagumannya terhadap Adiyansyah. Kepada para koleganya, Yusuf kerap memuji Adiyansyah sebagai pengusaha muda yang sukses.

Kedekatan keduanya kian berlanjut hingga urusan bisnis. Adiyansyah pun merayu Yusuf Mansur untuk ikut trading batu bara. Silau oleh pesonanya, Yusuf Mansur lantas memperkenalkannya kepada para pengusaha lain. 

Menurut Sumber Katadata, awalnya banyak orang meragukan Adiyansyah. Namun, karena ada nama Yusuf Mansur, mereka pun percaya begitu saja. Adiyansyah lantas mendirikan PT Adi Partner Perkasa untuk mengumpulkan investasi tersebut. Yusuf Mansur didapuk sebagai Komisaris Utama di perusahaan itu. 

Keterlibatan Yusuf Mansur di jajaran pengurus perusahaan membuat sejumlah pengusaha akhirnya tergerak ikut menyetorkan modal. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Yusuf Mansur bahkan sempat meminta koleganya untuk mencarikan penanam modal dari luar negeri.

Salah satu investor yang dihubungi Katadata bercerita, ia sempat menyambangi sejumlah penanam modal dari luar negeri. Beberapa di antaranya tertarik untuk ikut menanamkan modalnya di bisnis Adiyansyah. Para calon investor itu bahkan sempat mengunjungi KP batu bara di Tanah Bumbu bersama Adiyansyah dan Yusuf Mansur.

batu bara
batu bara (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.)

Gunakan Dokumen Palsu

Kejanggalan mulai terkuak saat calon investor itu menelisik dokumen perusahaan. Notaris yang bertugas mendapati dokumen KP batu bara yang diberikan Adiyansyah ternyata palsu. “Jadi dokumen KP itu milik orang lain, terus dihapus dan diganti jadi nama dia,” kata Sumber tersebut.

Mendapati kecurangan itu, para calon investor lantas mundur teratur, termasuk pemodal dari luar negeri. Beberapa pengusaha yang terlanjur menyetorkan uang cuma bisa pasrah. “Mungkin buat mereka uang segitu dianggap risiko bisnis saja,” kata Sumber tersebut.

Salah satu orang dekat Yusuf Mansur bercerita, ia sebetulnya sudah memperingatkan Sang Ustadz terkait sepak terjang Adiyansyah. “Bukan cuma sekali dua kali saya bilang ke Pak Ustadz. Adiyansyah itu sindikat penipu,” katanya kepada Katadata

Namun, entah bagaimana ceritanya, relasi Adiyansyah dan Yusuf Mansur justru terus berlanjut. Pada Juni 2009, Yusuf Mansur bahkan memperkenalkan koleganya itu kepada ratusan jamaah Masjid Darussalam. Para jamaah sejatinya tidak mengenal Adiyansyah. Namun, karena ada nama Yusuf Mansur di perusahaan itu, para investor pun tergoda menyetorkan uangnya. 

Satu per satu para jamaah pun mulai ikut berinvestasi. Jumlahnya bervariasi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Adiyansyah juga sempat memboyong para jamaah ke lokasi tambang di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Namun, saat itu Yusuf Mansur tidak ikut serta.

Jika ditotal, PT Adi Partner Perkasa berhasil meraup Rp 55 miliar dari 250 orang jamaah hanya dalam waktu enam bulan saja.

Terkait relasinya dengan Adiyansyah, Yusuf Mansur pernah memberikan klarifikasi saat wawancara dengan TV One pada Februari silam. “Mana tahu juga saya kalau dia [Adiyansyah] penipu,” katanya.

Katadata sudah mencoba menghubungi Yusuf Mansur dan orang-orang terdekatnya untuk meminta konfirmasi. Namun, Yusuf tidak pernah membalas pesan dari Redaksi. Kuasa hukumnya Arie Sunarya juga enggan memberikan pernyataan. 

Satu hal yang pasti, hubungan keduanya mulai merenggang ketika Adiyansyah memalsukan tanda tangan Yusuf Mansur sebagai Komisaris Utama PT Adi Partner Perkasa. Kala itu, Adiyansyah mengajukan bank garansi kepada Bank Niaga untuk membiayai investasi batu bara. 

Agar dimudahkan pihak bank, Adiyansyah lantas menggunakan tanda tangan Yusuf Mansur dan Muhamad Syakir Sula dalam kapasitas mereka sebagai Komisaris. Belakangan, dalam sidang putusan PN Jakarta Selatan pada 27 Maret 2012, kedua komisaris itu dibebaskan.

Kepada Katadata, Syakir Sula mengatakan ia menjadi komisaris karena diminta oleh Yusuf Mansur. Namun, ia mengaku tidak banyak terlibat di perusahaan tersebut. Ketika Yusuf Mansur dan Adiyansyah bergerilya mengutip duit jamaah Masjid Darussalam, Syakir menyebut ia sudah tidak aktif lagi di PT Adi Partner Perkasa.

“Waktu itu saya kaget karena tiba-tiba dapat panggilan kasus tanda tangan Bank Niaga. Saya sudah tidak mengikuti lagi sejak ketahuan kalau Adiyansyah itu penipu,” katanya singkat.

Terkait dengan kasus investasi batu bara, Yusuf Mansur pernah melakukan klarifikasi melalui kanal Youtube miliknya. “Soal tipu-menipu mah kagak. Soal batu bara saya dibilang nipu, kagak! Dari dulu malah saya ngalah mulu, ikut ganti ikut bayar beberapa orang, malah ada satu orang Rp23 miliar itu,” kata Yusuf Mansur, Desember silam.

Pesantren Daarul Qur'an di Ungaran
Pesantren Daarul Qur'an di Ungaran (PPPA Daarul Quran) 

Pernyataan Yusuf Mansur ini justru jadi polemik di kalangan jamaah. Ketua paguyuban korban Nur Kholik menyebut tidak ada satupun dari 250 orang jamaah yang pernah menerima ganti rugi dari Yusuf Mansur, apalagi jumlahnya sampai Rp 23 miliar. 

Pada 9 Februari 2022, Nur Kholik dan Zaini Mustofa melayangkan somasi untuk meminta kejelasan soal pengembalian dana Rp 23 miliar yang disinggung Yusuf Mansur.  “Kami meminta Yusuf Mansur menunjuk siapa nama orang yang sudah menerima pengembalian Rp 23 miliar dan bukti pengembaliannya,” tulis keduanya dalam surat somasi tersebut. 

Namun, hingga berita ini diturunkan, Yusuf Mansur tidak pernah sekalipun menemui para jamaah. 

“Kalau beliau punya i’tikad baik untuk menemui kami, mana mungkin saya sampai gugat ke pengadilan,” kata Zaini Mustofa, salah satu jamaah yang menggugat Yusuf Mansur dan Adiyansyah. 

Reporter: Rezza Aji Pratama

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami