5 Strategi Mencapai Transisi 100% Energi Terbarukan yang Berkeadilan

Vivi Fitriyanti dan Agam Subarkah
Oleh Vivi Fitriyanti - Agam Subarkah
31 Oktober 2025, 07:05
Vivi Fitriyanti dan Agam Subarkah
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan bahwa Indonesia dapat mencapai 100% listrik dari energi terbarukan pada 2050. Ia menegaskan kembali hal tersebut dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pada September lalu dan mengekspresikan keyakinannya bahwa Indonesia dapat mencapai net-zero emissions lebih cepat dari yang direncanakan.

Bagi negara yang secara historis bergantung pada listrik berbasis bahan bakar fosil, ini bukan sekadar visi ambisius, melainkan juga seruan untuk meninjau kembali cara Indonesia mengejar pertumbuhan ekonomi 8% melalui lensa keadilan dan keberlanjutan.

Dari Ambisi Menuju Realitas

Indonesia memiliki ambisi untuk beralih energi bersih yang tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan menargetkan 23% bauran energi terbarukan pada 2025 dan 31% pada 2050. Target ini juga tertuang dalam RUPTL, peta jalan pengembangan listrik nasional. Namun target 23% tahun ini masih jauh dari tercapai dan kini ditunda hingga 2030.

Koordinasi lintas sektor menjadi tantangan utama lainnya. Walau RUEN memberi arah jangka panjang, sinkronisasi antara kementerian, PLN, dan pemerintah daerah masih belum solid. RUPTL 2025-2034 juga belum sejalan sepenuhnya dengan Just Energy Transition Partnership (JETP). 

Walau kapasitas energi terbarukan meningkat, targetnya hanya 10,6 gigawatt tenaga surya dan angin pada 2030, target ini jauh di bawah target JETP sebesar 24,3 gigawatt. RUPTL juga masih mencakup pembangunan 16,6 gigawatt pembangkit batu bara dan gas baru. Dengan kata lain, meski di atas kertas energi bersih tampak dominan, bahan bakar fosil masih terkunci di tahun-tahun awal, memperlambat transisi.

Di sisi lain, komitmen Indonesia membangun green super grid sepanjang 47.758 kilometer patut diapresiasi. Namun, ambisi ini memerlukan investasi jauh lebih besar untuk menutupi defisit modernisasi jaringan listrik yang terjadi selama bertahun-tahun. Untuk memperkuat fondasi transisi di ketenagalistrikan yang lebih realistis, inklusif, dan strategis setidaknya terdapat lima strategi yang dapat dilakukan oleh Indonesia:

  • Pembiayaan dan Distribusi Manfaat yang Adil

Transisi dari batu bara menuju energi terbarukan menuntut model pembiayaan baru yang adil. Pendanaan harus mendukung pensiun dini pembangkit fosil dan memastikan keadilan di seluruh rantai pasok energi terbarukan.

Langkah penting adalah menghapus distorsi pasar seperti subsidi bahan bakar fosil dan kewajiban harga domestik (DPO) batu bara. Reformasi subsidi dapat mengalihkan dana publik untuk investasi energi bersih. Namun, kebijakan ini harus diiringi perlindungan bagi kelompok rentan agar tidak terdampak kenaikan biaya energi.

Kerangka transisi berkeadilan JETP perlu diperkuat, terutama untuk membantu daerah yang masih bergantung pada pendapatan dan lapangan kerja di sektor fosil. Pembagian manfaat antara pusat dan daerah juga harus diperbaiki, sehingga wilayah penghasil energi memperoleh manfaat nyata dari transformasi hijau ini.

  • Pendekatan Pemulihan dan Perlindungan dibanding Ekstraktif

Transisi energi bukan hanya soal mengganti sumber energi, tetapi juga tentang melindungi dan memulihkan ekosistem serta memasukkan partisipasi bermakna dari masyarakat lokal dan Masyarakat Adat.

Dalam konteks bioenergi seperti co-firing biomassa, sumber bahan baku harus berasal dari biomass generasi 2 dan 3 yaitu bahan baku yang tidak bersaing dengan bahan paku pangan. Lebih jauh lagi, bahan baku sebaiknya berasal dari limbah atau hasil pertanian regeneratif yang memperbaiki kesuburan tanah, bukan dari perkebunan monokultur yang memperluas deforestasi. Bahan baku juga bisa dari hasil penanaman tanaman untuk pangan dan bahan baku bioenergi melalui skema agroforestri di lahan kritis. Dengan ini, selain mendapatkan bahan baku yang berkelanjutan, kesehatan tanah dan biodiversitas juga dapat terpulihkan. 

Di sisi lain, proyek tenaga surya dan angin juga harus dibangun di lahan terdegradasi, bukan di lahan pangan atau kawasan yang dilindungi ataupun tempat masyarakat adat tinggal. Panel surya bisa dikombinasikan dengan tanaman pangan (agrivoltaics) sehingga menghasilkan energi dan pangan secara bersamaan. Sementara itu, proyek angin lepas pantai dan panas bumi perlu memastikan perlindungan ekosistem laut dan kawasan hulu.

  • Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Transisi energi tidak berjalan seragam di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, strategi transisi harus berbasis konteks lokal dan sosial. Pendekatan yang hanya berorientasi pada teknologi tidak cukup, inovasi sosial dan partisipasi masyarakat harus menjadi bagian dari desain transisi.

Sistem energi terbarukan berbasis komunitas seperti mini-grid surya dan micro-hydro terbukti efektif memperluas akses listrik di wilayah terpencil. Model kepemilikan lokal memperkuat keberlanjutan jangka panjang. Contohnya, koperasi di Nusa Tenggara Timur berhasil mengelola beberapa unit energi surya dan pompa air tenaga surya secara mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat bisa menjadi pelaku utama, bukan sekadar penerima manfaat.

Contoh lainnya adalah BUMDes Bersinar Desaku di Muara Enggelam yang mengelola PLTS komunal dimana PLTS tersebut dapat menyediakan listrik kepada BUMDes mampu memenuhi ketersediaan listrik Untuk 713 jiwa (174 KK) serta mendorong perekonomian desa. Selain didukung oleh pemerintah daerah, BUMDes ini dapat berhasil karena mereka mempraktikan demokrasi dalam pengelolaannya dimana terdapat kesepakatan bersama yang dilalui melalui musyawarah yang mana terdapat partisipasi bermakna dari masyarakat lokal.

  • Investasi untuk Human Capital

Sumber daya manusia menjadi fondasi utama transisi energi. Pekerja di sektor batu bara dan migas perlu pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) agar bisa beralih ke sektor baru seperti energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, atau jasa hijau.

Kurikulum pendidikan nasional perlu diintegrasikan dengan literasi iklim, teknologi energi bersih, dan kewirausahaan hijau dimulai dari sekolah menengah hingga universitas. Dengan begitu, Indonesia dapat membangun generasi tenaga kerja yang adaptif terhadap transformasi ekonomi hijau.

  • Koherensi Kebijakan dan Tata Kelola Lintas Sektor

Keberhasilan transisi energi bergantung pada sinkronisasi kebijakan antar sektor. Tujuan energi terbarukan harus terintegrasi dalam rencana pembangunan nasional dan daerah termasuk provinsi dan kabupaten. Koordinasi ini diperlukan agar kebijakan tidak hanya ambisius, tetapi juga dapat dilaksanakan hingga ke tapak. Pendekatan ini juga harus memperkuat mekanisme monitoring, reporting, and verification (MRV), transparansi data, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil.

Mewujudkan 100% energi terbarukan bukan perjalanan panjang yang memerlukan komitmen politik yang kuat. Meskipun tantangan besar masih ada, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, ekosistem teknologi bersih yang berkembang, dan masyarakat yang tangguh serta kreatif. Kini saatnya menjadikan transisi energi bukan hanya agenda pembangunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kemandirian, dan memulihkan keadilan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Vivi Fitriyanti dan Agam Subarkah
Vivi Fitriyanti
Decarbonization Analyst Cendekia Iklim Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...