Main Dua Kaki Energi: Taruhan Prabowo antara Rusia dan AS

Pri Agung Rakhmanto
Oleh Pri Agung Rakhmanto
20 April 2026, 07:05
Pri Agung Rakhmanto
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Langkah Presiden Prabowo menjalin kerja sama untuk mendapatkan pasokan minyak mentah dan LPG dari Rusia, di satu sisi merupakan langkah taktis-pragmatis untuk mengamankan pasokan energi domestik. Dari sisi geopolitik, kerja sama ini menempatkan Indonesia pada posisi yang strategis, tapi tak mudah dalam hubungan dengan AS.

Rasionalitas bagi Indonesia

Bagi Indonesia, setidaknya ada dua hal penting yang mendasari kebijakan ini. Pertama, dari perspektif energi-ekonomi. Akibat penutupan Selat Hormuz sejak Maret 2026, Indonesia kehilangan akses ke sekitar 20% pasokan minyak mentah dan LPG. Rusia menawarkan alternatif langsung yang tidak bergantung pada stabilitas Teluk Persia. 

Di sisi lain, kesepakatan energi Indonesia senilai US$15 miliar dengan AS yang ditandatangani pada Februari 2026 sulit diimplementasikan. Kesepakatan yang tujuannya untuk menutupi 70% kebutuhan LPG tersebut berat dari segi logistik. Akibatnya, kesepakatan tersebut berpotensi mengalami penundaan. 

Kesepakatan pengiriman LPG dengan Rusia LPG adalah “solusi segera” guna mencegah kekurangan pasokan gas 3 kg, yang merupakan tulang punggung stabilitas perekonomian sebagian (besar) rumah tangga Indonesia. Dengan menegosiasikan harga yang “saling menguntungkan”, pemerintah berharap dapat mempertahankan subsidi tanpa melampaui kemampuan anggaran negara. 

Kedua, dari perspektif geopolitik. Presiden Prabowo tampaknya memandang energi bukan hanya sebagai komoditas, tetapi sebagai alat untuk menyeimbangkan kekuatan-kekuatan besar di dalam tatanan global. Konfirmasi Putin baru-baru ini tentang status aktif Indonesia di BRICS adalah inti dari langkah diplomasi ini. 

Dengan adanya poros Moskow di bidang energi, memberikan sinyal kepada AS bahwa kita memiliki alternatif yang kompetitif di bidang energi dan sistem keuangannya yang tidak tergantung pada Barat. Presiden Prabowo menggunakan “kartu Rusia” untuk mendapatkan pengaruh dalam negosiasi dengan pemerintahan Trump. 

Dengan menunjukkan bahwa Indonesia mampu dan akan membeli dari Rusia, Jakarta (berharap) dapat memiliki leverage terhadap Washington. Terutama untuk memberikan persyaratan yang lebih menguntungkan atau “pengecualian strategis” terkait kesepakatan perdagangan senilai US$15 miliar yang ditandatangani beberapa waktu lalu. 

Reaksi dan Potensi Sanksi dari AS

Hingga tulisan ini dibuat, AS belum bereaksi khusus. Pada 15 April lalu, Menteri Keuangan Scott Bessent “hanya” mengkonfirmasikan bahwa Washington tidak akan memperpanjang pengecualian sanksi sementara untuk minyak Rusia. Reaksi ini sekilas mungkin tidak penting. 

Namun, hal ini mengindikasikan bahwa AS dapat menerapkan tekanan dalam bentuk sanksi bagi siapa saja yang terlibat atau membeli minyak mentah Rusia di luar periode pengecualian dan di atas batas harga G7 yakni US$46 per barel. 

Ada beberapa potensi sanksi yang dapat dikeluarkan oleh AS ke Indonesia. Pertama, pembatasan akses kepada sistem dan lembaga finansial internasional berbasis dolar, hingga pembekuan aset dalam yurisdiksi AS. Kedua, sanksi maritim dan pelabuhan. AS dapat melarang kapal Indonesia untuk bersandar di pelabuhan yang di perairan Barat, sehingga mengganggu perdagangan non-migas Indonesia. 

Ketiga, kontrol teknologi migas, khususnya kilang, yakni dengan membatasi keterlibatan perusahaan AS dalam proyek kilang migas nasional. Hal ini bisa berdampak pada  terganggunya operasi dan pemeliharaan kilang. Keempat, penerapan tarif tambahan perdagangan, termasuk yang terkait kesepakatan energi US$15 miliar. Kelima, peninjauan ulang terhadap kesepakatan kerja sama di bidang lain, seperti dalam pengadaan dan modernisasi alutsista.

Ujian (Terukur) Politik Bebas Aktif

Dalam hubungan dengan Indonesia–yang dipandang sebagai mitra dagang cukup strategis–AS kemungkinan tidak akan langsung menerapkan sanksi-sanksi tersebut kepada Indonesia. AS akan lebih memilih pendekatan “soft pressure” berupa larangan penggunaan teknologi tertentu, sehingga Indonesia kembali mematuhi batasan harga dan kesepakatan energi US$15 miliar yang ada. 

Peringatan “agak keras” masih mungkin diterapkan pada sektor maritim dan pelabuhan. Sanksi ini akan berdampak signifikan ke pasokan energi dan perdagangan Indonesia secara keseluruhan. 

Dengan demikian, dalam satu-tiga bulan ke depan, penting bagi kita untuk melihat adalah apakah AS akan memberikan “pengecualian strategis” kepada Indonesia dengan alasan krisis energi global. Atau apakah kita akan “dikondisikan” untuk memilih antara stabilitas domestik dan stabilitas hubungan dengan AS/Barat. 

Diplomasi energi Indonesia-Rusia pada dasarnya merupakan implementasi dan sekaligus ujian terukur bagi politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Melalui interaksi langsung dengan Presiden Putin, Presiden Prabowo memberi sinyal bahwa Indonesia tidak ingin menjadi “proksi” bagi kepentingan Barat. Jakarta memandang keamanan energi sebagai masalah kelangsungan hidup nasional yang melampaui kepentingan Rusia dan AS dalam konflik di Ukraina atau Iran. 

Di kawasan ASEAN, karena negara-negara lainnya seperti Vietnam dan Thailand juga mengincar energi Rusia, langkah Indonesia ini juga dapat menjadi preseden regional. Jika Indonesia berhasil mendapatkan pengecualian dari AS, hal itu juga memberi sinyal melemahnya efektivitas “senjata” energi Barat di ASEAN. 

Hal ini menambah sumber pasokan energi domestik dari Rusia secara geopolitik dapat lebih menyeimbangan posisi Indonesia di antara poros BRICS+ dan AS/Barat. Hal ini pada gilirannya dapat mempersulit AS dalam menjadikan Indonesia sebagai mitra keamanan utamanya di kawasan Indo-Pasifik.

Rekomendasi Strategis

Berikut ini dapat menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan dalam mencapai objektif–mengamankan pasokan energi sekaligus menyeimbangkan pengaruh Moskow dan Washington–dengan risiko yang seminimal mungkin. Pertama, kita tetap perlu mengedepankan prinsip “kepatuhan” terhadap batas harga G7, yaitu membayar di bawah harga US$46 per barel. 

Kedua, sebagai buffer dalam sistem finansial, kita perlu menyiapkan sistem dan pusat kliring tersendiri untuk transaksi energi yang bersifat khusus, dengan denominasi mata uang tertentu. Ketiga, Indonesia perlu menempatkan kesepakatan dengan AS pada Februari 2026 lalu sebagai sebuah “perisai diplomatik” dan bukan sekadar perjanjian perdagangan. Dalam negosiasi dengan pemerintahan Trump, kita perlu menekankan bahwa sanksi AS apa pun terhadap kita, juga berarti dapat membatalkan kesepakatan senilai US$15 miliar tersebut. 

Keempat, kita perlu melakukan lobi semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan “pengecualian strategis” secara formal bahwa berdasarkan kondisi force majeur perang dan akibat penutupan Selat Hormuz. Kesepakatan dengan Rusia merupakan kebutuhan “sementara” untuk stabilitas regional. Sebuah langkah “kemanusiaan” dalam bidang energi yang diperlukan untuk mencegah instabilitas sosial-politik di Asia Tenggara. 

Kelima, paralel dengan upaya diplomasi yang dijalankan, perbaikan fundamental ketahanan pasokan migas domestik harus segera dilakukan. Peningkatan kapasitas dan kualitas kilang nasional perlu segera dipercepat untuk memastikan dapat mengolah berbagai jenis minyak mentah “asam”. Hal ini sekaligus mengurangi ketergantungan pada jenis minyak mentah “manis” dari AS atau Timur Tengah di masa depan.

Pembangunan Cadangan Minyak Strategis (SPR) perlu segera direalisasikan, untuk mengamankan dan mengurangi ketergantungan pasokan migas nasional dari gejolak ketidakpastian pasar dan kontestasi geopolitik global.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Pri Agung Rakhmanto
Pri Agung Rakhmanto
Dosen di FTKE Universitas Trisakti, Pendiri ReforMiner Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...