Menutup Kebocoran, Bukan Menyumbat Aliran
Indonesia tidak pernah kehilangan ambisi.
Kita ingin memacu pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Kita ingin menghentikan kebocoran. Kita ingin hilirisasi menghasilkan lompatan nilai tambah. Kita ingin devisa hasil ekspor lebih lama berada di dalam sistem keuangan domestik.
Semua tujuan itu masuk akal.
Persoalannya, tujuan yang benar bisa berubah menjadi ongkos ekonomi yang mahal jika dijalankan dengan instrumen kebijakan yang terlalu kasar.
Presiden Prabowo Subianto kerap menegaskan bahwa kebocoran adalah salah satu alasan mengapa Indonesia belum keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Secara politik, pesan ini kuat. Secara ekonomi, diagnosis ini juga memiliki dasar.
Dalam perdagangan sumber daya alam, praktik seperti under-invoicing, transfer pricing, manipulasi dokumen, dan struktur kepemilikan manfaat (beneficial ownership) yang buram sudah lama menjadi parasit bagi penerimaan negara.
Namun, pertanyaan krusial hari ini bukan lagi apakah kebocoran harus ditutup. Pertanyaannya adalah bagaimana menutup celah tersebut tanpa menyumbat aliran ekonomi yang sah?
Di sinilah kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) perlu dicermati. DHE mewajibkan eksportir menahan likuiditas dolar mereka di sistem perbankan domestik demi stabilitas rupiah. Sementara DSI dirancang untuk menyatukan pintu pengawasan ekspor komoditas strategis guna menekan kecurangan harga.
Di atas kertas, kedua kebijakan ini terdengar patriotik. Namun pelaku usaha dan investor global tidak hidup di atas kertas. Mereka hidup dalam kepastian kontrak, arus kas harian, jadwal pengapalan, kebutuhan modal kerja, dan lindung nilai.
Ketika regulasi menjadi terlalu kaku dan sentralistik, instrumen yang awalnya diniatkan menutup kebocoran dapat berubah menjadi jepitan yang mengganggu metabolisme perdagangan.
Sinyal peringatan sudah terlihat. Laporan pasar menyebut sejumlah pembeli dari Tiongkok, salah satu mitra utama komoditas Indonesia, mulai menunda atau meninjau ulang kontrak pembelian batu bara dan feronikel dari Indonesia. Pemicunya adalah hambatan prosedural dan ketidakpastian mekanisme transaksi baru di lapangan.
Ini bukan sekadar kegaduhan diplomatik. Ini alarm tentang bagaimana kebijakan direspons oleh pasar global.
Pemerintah melihat kebocoran. Pasar melihat risiko likuiditas dan ketidakpastian hukum. Keduanya bisa sama-sama benar.
Masalah muncul ketika negara memperlakukan kecurangan kriminal, kebutuhan likuiditas usaha yang normal, dan kepercayaan investor sebagai satu masalah yang sama. Kecurangan harus ditindak keras. Likuiditas usaha harus dikelola dengan fleksibilitas. Kepercayaan pasar harus dirawat dengan konsistensi. Tiga masalah berbeda membutuhkan tiga resep berbeda.
Jika semua problem ekonomi dipukul dengan palu yang sama, banyak hal yang bukan paku ikut penyok.
Indonesia sudah berulang kali melihat pola kebijakan seperti ini.
TKDN diniatkan untuk merangsang industri manufaktur domestik. Namun ketika kewajiban kandungan lokal hadir mendahului kesiapan rantai pasok lokal, yang lahir bukan daya saing global, melainkan biaya tambahan.
Begitu pula hilirisasi. Tujuannya adalah keluar dari kutukan ekspor bahan mentah. Namun jika terlalu bertumpu pada smelter primer yang padat modal, padat energi fosil, dan terbatas menyerap tenaga kerja, industrialisasi berisiko disederhanakan menjadi sekadar memindahkan tungku pembakaran ke dalam negeri.
Kita perlu belajar dari India dan Vietnam.
India tidak memulai ambisi elektroniknya dengan memaksa seluruh ekosistem Apple langsung beroperasi di sana. Mereka memulai dari perakitan, skala produksi, insentif, infrastruktur, dan kepastian hukum. Ketika volume produksi sudah cukup besar, pemasok komponen datang secara lebih organik untuk memotong biaya logistik.
Vietnam juga bergerak dengan pola serupa. Masuk terlebih dahulu ke rantai nilai global melalui perusahaan besar asing, menyerap teknologi, lalu perlahan memperkuat pemasok domestik dan keterkaitan lokal.
Pelajarannya jelas: industrialisasi adalah tangga, bukan lift.
Sebuah negara harus membuat dirinya berguna dan kompetitif terlebih dahulu dalam ekosistem global. Setelah posisinya sulit digantikan, barulah ia memiliki daya tawar untuk menangkap nilai tambah yang lebih besar.
Indonesia sering ingin langsung melompat ke anak tangga teratas memakai lift regulasi.
Bahkan ketika angka ekspor naik akibat hilirisasi, pertanyaan mendasar tetap ada: siapa yang sesungguhnya menikmati nilai tambah tersebut?
Di sinilah perbedaan antara Produk Domestik Bruto (PDB) dan Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/ GNI) menjadi penting. PDB mengukur total nilai tambah yang diproduksi di wilayah Indonesia. GNI mengukur pendapatan yang benar-benar menjadi milik penduduk dan institusi Indonesia. Untuk menentukan status negara berpendapatan tinggi, Bank Dunia menggunakan GNI per kapita, bukan PDB.
Sebuah smelter raksasa bisa berdiri di Morowali atau Weda Bay, memakai mineral Indonesia, mempekerjakan buruh lokal, dan mencatat ekspor miliaran dolar dari pelabuhan kita. PDB naik. Namun jika modal, teknologi, dan kepemilikannya sebagian besar asing, keuntungan bersihnya dapat kembali keluar melalui dividen, bunga utang luar negeri, royalti, biaya manajemen, dan impor input.
Nilai diproduksi di sini, tetapi pendapatannya bisa dinikmati di tempat lain. Artinya, kebocoran yang berbahaya bukan hanya penyelundupan atau manipulasi dokumen. Kebocoran struktural juga terjadi melalui desain kepemilikan industri yang lemah. Kita bisa memperketat pabean secara digital, tetapi tetap kehilangan kemakmuran di neraca pendapatan jika struktur kepemilikan domestik rapuh.
Ini bukan ajakan menolak investasi asing. Modal internasional, teknologi, dan akses pasar global tetap dibutuhkan, terutama di sektor kompleks seperti baterai dan manufaktur maju. Namun strategi jangka panjang tidak boleh berhenti sebagai pelayan pabrik asing.
Indonesia membutuhkan peta jalan untuk memperbesar penangkapan nilai nasional (national value capture): penguatan modal swasta domestik, kapasitas rekayasa anak bangsa, pendidikan vokasi, pasar keuangan lokal, penegakan pajak yang kredibel, serta tata kelola Danantara yang profesional.
Di sinilah kredibilitas menjadi ruang fiskal.
Agenda besar pemerintah, dari Danantara, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, hingga tiga juta rumah, memiliki pijakan sosial yang dapat dipahami. Namun semua program itu membutuhkan ruang fiskal besar. Ruang fiskal tidak lahir hanya dari pengetatan administrasi atau pemotongan belanja. Ia lahir dari kredibilitas.
Jika pelaku usaha percaya aturan main stabil, modal akan masuk. Jika eksportir percaya pengawasan berjalan adil, devisa lebih mudah bertahan di dalam negeri. Jika pasar percaya Danantara dikelola profesional, neracanya menjadi aset nasional, bukan beban kontinjensi APBN.
Karena itu, DHE dan DSI sebaiknya diletakkan sebagai infrastruktur tata kelola, bukan instrumen kontrol birokratis. Wujudnya adalah integrasi data pabean real-time, pencocokan invoice digital, audit berbasis risiko, kepastian hukum kontrak, dan ruang pengecualian yang masuk akal bagi likuiditas korporasi.
Negara harus memburu pelaku kecurangan, bukan membuat perdagangan normal ikut kehabisan napas.
Ujian akhir kebijakan ekonomi Indonesia bukan hanya seberapa tinggi angka ekspor. Ujiannya adalah apakah kebijakan tersebut menaikkan pendapatan riil rakyat Indonesia.
Bukan hanya PDB, tetapi GNI. Bukan hanya produksi, tetapi kepemilikan. Bukan hanya Made in Indonesia, tetapi Income for Indonesians.
Menutup kebocoran adalah kewajiban negara. Namun jangan sampai alat untuk menutup celah justru menyumbat aliran darah ekonomi yang menghidupi republik.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
