MSCI dan Pabrik yang Tak Jadi Dibangun

Eric Wicaksono
Oleh Eric Wicaksono
19 Oktober 2026, 07:55
Eric Wicaksono
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pada 15 Oktober, Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi untuk mengeluarkan Indonesia dari kelompok Emerging Market. Esoknya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok 11,57%, penurunan harian terdalam sejak Januari 1998.

Bagi orang yang tidak pernah membeli saham, berita ini terdengar jauh. Yang rugi seolah hanya mereka yang memantau layar bursa. Padahal ada dampak yang tidak tampil di layar mana pun: pabrik yang batal diperluas, cabang yang tidak jadi dibuka, lowongan yang tidak pernah diumumkan.

MSCI menyusun indeks yang dijadikan patokan dana investasi global. Status Standalone berarti saham Indonesia keluar dari indeks Emerging Market tanpa dipindahkan ke indeks Frontier Market, status yang pernah dijatuhkan kepada Argentina pada 2021. MSCI menyatakan akan meneruskan rencana itu kecuali konsultasi menemukan bukti jelas adanya perbaikan material, dan akan memutuskan paling lambat 30 Juni 2027.

Dampaknya sudah terasa sebelum pengumuman ini. Dokumen konsultasi MSCI mencatat bahwa sejak awal 2026, nilai indeks MSCI Indonesia dalam dolar AS telah turun 55%, dan jumlah saham Indonesia di dalamnya menyusut dari 18 menjadi 9.

Ada satu hal dalam dokumen itu yang jarang dibahas. Sejak Januari 2026, MSCI membekukan penambahan saham Indonesia ke dalam indeksnya, dan pembekuan itu dilanjutkan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Lewat pembekuan inilah urusan bursa merembet ke perusahaan yang tidak tercatat di bursa.

Investor yang menaruh uang di perusahaan yang sedang tumbuh tidak berniat tinggal selamanya. Mereka mau masuk karena tahu suatu hari bisa keluar dan menjual bagiannya. Logikanya mirip orang yang mau ikut patungan membangun ruko hanya kalau yakin bagiannya kelak bisa dijual. Jalan keluarnya biasanya dua: menjual kepada publik lewat bursa, atau menjual kepada perusahaan lain. Kalau salah satu jalan itu menyempit, investor meminta bagian lebih besar untuk uang yang sama, atau batal ikut.

Bagi perusahaan menengah di Indonesia, IPO, yaitu menawarkan saham ke publik di bursa, adalah salah satu jalan keluar terpenting. Selama pembekuan berlaku, perusahaan yang baru melantai tidak akan masuk indeks yang diikuti dana global, sehingga calon pembeli sahamnya lebih sedikit. Jalan itu memang sedang sepi. Bursa Efek Indonesia menargetkan 50 IPO pada 2026, tetapi hingga awal Oktober baru tujuh perusahaan yang melantai.

Bayangkan sebuah pabrik makanan olahan yang ingin membangun pabrik kedua dan butuh dana Rp100 miliar. Ketika jalan keluar lewat bursa terbuka, investor mungkin bersedia menyetor dana itu untuk 30% saham. Ketika jalan itu menyempit, investor yang sama bisa meminta 40%, atau menunda keputusan sampai MSCI memutuskan. Pemilik lalu memilih menunda ekspansi. Pabrik kedua tidak jadi dibangun, dan pekerja yang mestinya direkrut untuk mengisi lini produksinya tidak pernah dipanggil.

Begitulah label sebuah indeks sampai ke orang yang tidak punya rekening saham. Warung dan usaha mikro tidak terkena langsung. Yang terkena adalah perusahaan menengah yang menyerap tenaga kerja ketika tumbuh, dan orang-orang yang menunggu lowongan dari pertumbuhan itu.

Keberatan yang wajar patut diakui: bukankah yang paling penting adalah memperbaiki bursa, bukan mencari jalan lain? Perbaikan bursa memang pekerjaan utama, tetapi waktunya panjang. Keputusan MSCI baru keluar pertengahan 2027, dan kepercayaan investor biasanya pulih lebih lambat daripada aturan berubah. Bahkan bila hasilnya baik, perusahaan yang baru tercatat masih harus menunggu pembekuan dicabut. Perusahaan yang ingin tumbuh tahun depan tidak bisa menunggu selama itu.

Karena itu, selama pintu bursa diperbaiki, pintu keluar yang lain perlu dilebarkan: penjualan saham kepada investor strategis. Mereka adalah perusahaan sejenis, dari dalam maupun luar negeri, yang membeli karena ingin memperluas usahanya sendiri. Pembeli seperti ini tidak bergantung pada indeks MSCI. Bagi mereka, yang penting adalah pasar, pelanggan, dan cara perusahaan itu dijalankan, bukan kelas indeks negaranya.

Yang mereka periksa juga berbeda. Investor strategis biasanya memulai dari tiga hal: kepatuhan, kebersihan pembukuan, dan risiko yang bisa muncul belakangan, misalnya pajak. Perusahaan yang lolos pemeriksaan itu lebih mudah menemukan mitra.

Keberatan kedua juga wajar. Menjual saham kepada investor strategis, apalagi dari luar negeri, terdengar seperti melepas kendali. Kekhawatiran itu tidak perlu ditepis. Namun kemitraan bisa dimulai dari saham minoritas dengan hak yang diatur jelas dalam perjanjian. Pilihan yang sebenarnya dihadapi banyak pemilik adalah tumbuh bersama mitra, atau tidak tumbuh sama sekali.

Ada dua pekerjaan yang tidak perlu menunggu keputusan MSCI. Pertama, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dapat menggeser sebagian promosi investasinya dari roadshow untuk dana portofolio ke program yang mempertemukan perusahaan menengah dengan calon investor strategis per sektor: kesehatan, logistik, pangan, manufaktur. Programnya tidak perlu rumit. Cukup daftar perusahaan yang dokumennya siap diperiksa, dipertemukan dengan perusahaan sejenis dari negara mitra investasi Indonesia. Dana portofolio sedang menunggu keputusan MSCI. Investor strategis tidak perlu menunggu.

Kedua, pemilik perusahaan menengah perlu menyiapkan diri untuk diperiksa sekarang: membereskan izin, memisahkan uang pemilik dari uang perusahaan, dan menyiapkan laporan audit yang bisa dipercaya. Pekerjaan ini biasanya lebih murah dikerjakan sebelum calon mitra datang daripada sesudahnya.

MSCI bisa menyempitkan pintu bursa. Tetapi modal tidak berhenti mengalir hanya karena satu pintu menyempit. Ia berhenti ketika pintu-pintu lain juga dibiarkan tertutup.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Eric Wicaksono
Eric Wicaksono
Executive Partner, Principal of Investment & Strategy di Naiman Global

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...