Risiko Refinancing Jangka Pendek Teratasi
Strategi penggalangan dana Lippo Karawaci mendapat apresiasi dari lembaga pemeringkat Moody's Investor Service. Institusi ini menegaskan peringkat utang B3 untuk PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan obligasi senior yang diterbitkan oleh anak usahanya, Theta Capital Pte. Moody's juga menaikkan prospek peringkat utang untuk kedua perusahaan tersebut dari negatif menjadi stabil.
Menurut Wakil Presiden dan Analis Kredit Senior Moody's Jacintha Poh, hal ini mencerminkan ekspektasi lembaga pemeringkat terhadap likuiditas LPKR yang diprediksi membaik pasca rights issue. Lippo Karawaci akan memiliki kas yang cukup untuk membiayai operasinya dan membayar kewajiban bunga utang selama 12-18 bulan ke depan.
"Rights issue menunjukkan kuatnya komitmen keluarga Riady untuk mendukung upaya Lippo Karawaci menurunkan utang dan menuntaskan proyek-proyek yang tengah dibangun," kata Poh dalam laporannya, Kamis (14/3).
Meski rights issue ditargetkan selesai Juni 2018, perseroan akan mendapatkan setoran dana senilai US$ 280 juta atau sekitar Rp 4,06 triliun pada Maret 2019 melalui penyertaan modal yang dilakukan di muka. "Risiko refinancing jangka pendek akan teratasi karena dana ini disisihkan untuk membayar utang perusahaan yang akan jatuh tempo 2019 dan 2020," kata Poh.
Nilai utang LPKR yang akan jatuh tempo 2019-2020 berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2018 sebesar Rp 2,5 triliun. Rinciannya: utang kepada bank lokal sebesar Rp 660 miliar, utang sindikasi dari UBS AG dan Deutsche Bank yang jatuh tempo April 2019 sebesar US$ 50 juta atau Rp 725 miliar, serta surat utang yang jatuh tempo Juni 2020 sebesar US$ 75 juta atau Rp 1,09 triliun.
Terlepas dari beban bunga dan utang tersebut, rencana Lippo menggunakan dana US$ 100 juta untuk menyelesaikan delapan proyek utama dinilai tidak akan banyak berkontribusi bagi pendapatan perusahaan. Penjualan dari proyek-proyek tersebut diprediksi kurang bergairah karena lemahnya sentimen di pasar properti. Alhasil, proyek-proyek itu tidak signifikan menyumbang arus kas dari kegiatan operasi.
Dengan asumsi tidak ada proyek baru yang diluncurkan, Moody's memperkirakan induk perusahaan properti Grup Lippo ini akan mengalami arus kas negatif dari aktivitas operasi sekitar Rp 3,5 triliun pada 2019 dan Rp 3 triliun pada 2020. Meski begitu, kebutuhan likuiditas perusahaan terselamatkan oleh rights issue dan divestasi aset.
Sementara itu, tim analis Indo Premier Sekuritas menilai penjualan aset Lippo Mall Puri akan memberikan dampak positif terhadap posisi kas perusahaan dalam jangka pendek. Saat ini, kontribusi Lippo Mall Puri terhadap total aset LPKR hanya di bawah 20% sehingga hilangnya aset tersebut tidak akan berdampak besar terhadap perusahaan.
(Baca: Dekonsolidasi Meikarta, Aset Lippo Cikarang Turun Rp 3 Triliun)