Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan merupakan proyek sektor air minum pertama di Indonesia yang dilaksanakan menggunakan skema KPBU plus mendapatkan fasilitas VGF dari Kementerian Keuangan. Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat meresmikan proyek tersebut mengatakan, Umbulan menjadi contoh bahwa proyek yang rumit pun bisa diselesaikan dengan memperhatikan semua kepentingan.

Dalam rangka menarik minat investor, Kementerian Keuangan juga menyediakan fasilitas penyiapan proyek atau project development facility (PDF). Fasilitas PDF dilaksanakan oleh PT SMI untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyiapkan dan melaksanakan transaksi pendanaan Proyek SPAM Umbulan.

Kedua, selain KPBU, ada pula skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Bedanya, dalam KPBU masih ada suntikan dana pemerintah melalui APBN. Skema KPBU umumnya juga mendapatkan penjaminan, fasilitas VGF, dan dukungan PDF.

Berbeda dengan model PINA yang tidak melibatkan APBN dan semua fasilitas tersebut. Karena itu, proyek harus memberikan imbal hasil yang tinggi untuk menarik investasi swasta.

Proyek yang sedang berjalan dengan model ini adalah pembangunan 15 ruas jalan tol oleh PT Waskita Toll Road. Pembiayaannya oleh PT SMI dan PT Taspen dalam bentuk ekuitas kepada anak usaha PT Waskita Karya Tbk tersebut. Nilai ekuitas untuk memenuhi kebutuhan tahap awal sebesar Rp 3,5 triliun.

Ketiga, skema pendanaan berbasis pasar modal (market based ) dengan sekuritisasi aset. Head of Research Infovesta Utama Edbert Suryajaya menjelaskan, sekuritisasi aset pada dasarnya  mengkonversi pendapatan di masa depan dari suatu aset tetap menjadi surat berharga untuk mendapatkan dana proyek pembangunan di awal.

Yang saat sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah penerbitan kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA) untuk proyek tol PT Jasa Marga Tbk dan proyek pembangkit PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ada juga mekanisme lain lewat penerbitan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) oleh PT Danareksa Investment Management untuk proyek Bandara Kertajati di Jawa Barat.

Selain itu, pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan Limited Concession Scheme (LCS) dan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA). LCS adalah skema pelibatan swasta untuk memperoleh konsesi ke infrastruktur yang beroperasi. Dananya bisa digunakan badan usaha untuk membangun proyek infrastruktur yang lain.

Sedangkan DINFRA adalah wadah berbentuk kontrak investasi kolektif yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal. Selanjutnya sebagian besar dana itu diinvestasikan pada aset infrastruktur oleh manajer investasi (MI).

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement