Beberapa bulan terakhir menjadi hari-hari yang sibuk bagi para direksi Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri. Bank daerah yang sudah beroperasi sejak 1962 itu sedang membuka jalan untuk mengubah statusnya sebagai bank syariah. Ini bagian dari episode baru perbankan untuk mengoptimalkan potensi besar ekonomi syariah di dalam negeri.

Bank Riau Kepri (BRK) sebetulnya sudah lama masuk ke industri perbankan syariah melalui unit usahanya. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, manajemen memutuskan sepenuhnya melakukan konversi menjadi bank syariah.

Bukan perkara mudah mengubah model bisnis menjadi bank syariah. BRK harus meminta restu kepada para pemegang saham hingga regulator terkait. Pemprov Riau yang memegang 51% saham BRK sudah memberi lampu hijau. Pada 20 Mei 2022, Pemprov dan DPRD Riau resmi mengesahkan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2022 tentang perubahan BRK menjadi bank syariah.

BRK juga sudah mengantongi restu dari Wakil Presiden Ma’ruf Amien. Saat menerima audiensi dengan Direksi Bank Riau Kepri pada April tahun lalu, Wapres mendukung penuh keputusan manajemen. 

“Saya berharap tidak lama lagi [menjadi bank syariah]. Saya akan berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dipercepat,” kata Ma’ruf Amien, dikutip dari Antara.

Baca Juga ARTIKEL EDISI kHUSUS PERBANKAN lainnya:

Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan selama ini unit usaha syariah (UUS) memiliki performa solid. Kontribusinya bisa 40% terhadap laba. Bahkan di 2021, laba ini tumbuh lebih dua kali lipat. “Jadi sudah selayaknya kita jadi syariah,” katanya, akhir Mei lalu. 

Setelah melewati berbagai jalan berliku, peresmian BRK menjadi bank syariah tinggal menunggu waktu. Anggota Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Adiwarman Karim menyebut OJK Riau sudah memberikan izin resmi kepada BRK pada 5 Juli lalu.

Kendati demikian, manajemen BRK Syariah masih harus menyelesaikan konversi di bidang pengelolaan dan manajemen sebelum secara resmi melakukan jasa perbankan syariah. BRK juga harus melakukan perubahan sandi pelaporan ke Bank Indonesia dan kantor pajak.

“BRK punya waktu 60 hari untuk melakukan konversi,” kata Kepala Perwakilan OJK Riau Muhamad Lutfi, dikutip dari riauterkini.com, Selasa (5/7). 

Pakar ekonomi syariah Adiwarman Karim menegaskan masuknya BRK menjadi bank syariah akan membuat pasar perbankan syariah menjadi lebih bergairah. Pasalnya, saat ini BRK memiliki modal hingga Rp 28 triliun yang akan menjadi tambahan signifikan bagi industri.

“Ini yang kita harapkan akan terus terjadi, beberapa bank konvensional beralih ke bank syariah,” katanya kepada Katadata.co.id.

Adiwarman menceritakan, ada kabar beberapa bank siap melakukan spin off terhadap unit usaha syariah miliknya. Jika ini terjadi, bukan hal sulit bagi perbankan syariah untuk menembus pangsa pasar hingga 10%.

Tumbuh Pesat

Kinerja industri perbankan syariah memang terlihat solid dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan selama pandemi Covid-19, aset dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh dua digit. Hal serupa juga terjadi di sektor penyaluran pembiayaan yang tetap tumbuh di tengah kontraksi penyaluran kredit secara nasional. 

Mengutip data OJK per Maret 2022, total aset perbankan syariah mencapai Rp 692 triliun atau tumbuh 14,25% year on year (YoY). Sementara penyaluran pembiayaan tercatat Rp 434 triliun atau tumbuh 9,53% YoY dan DPK mencapai Rp 544 triliun, atau tumbuh 15,14% secara tahunan. 

“Ini fenomena menarik karena pertumbuhan bank syariah melampaui pertumbuhan perbankan konvensional,” kata Adiwarman.

Menurut Adiwarman, kepercayaan masyarakat kepada bank syariah memang tinggi terutama ketika dihadapkan pada masa-masa sulit. Tidak hanya saat pandemi, kondisi ini bahkan juga terjadi saat krisis moneter 1998 silam. 

Salah satu alasannya, saat pandemi Covid-19 perbankan konvensional sibuk menjalankan restrukturisasi kredit dan kepemilikan. Sebaliknya, bank syariah justru tetap fokus untuk tumbuh.

Adiwarman menuturkan, faktor itulah yang akhirnya mendorong masyarakat memilih bank syariah ketimbang bank konvensional terutama di masa pandemi.

Kendati bank syariah tumbuh baik dalam dua tahun belakangan, pangsa pasarnya masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan bank konvensional. Hingga Maret 2022, pangsa pasar bank syariah hanya 6,65%.

Adi menilai hal ini disebabkan oleh umur bank syariah yang tergolong masih muda. Sejak pertama hadir di Indonesia pada 1991, kini sudah ada 12 bank umum syariah, 21 unit usaha syariah (UUS), serta 165 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) yang beroperasi.

Selain itu, tingkat pemahaman tentang ekonomi serta perbankan syariah masyarakat Indonesia masih rendah. Pada 2019, literasi keuangan syariah hanya sebesar 8,93%, jauh dari angka literasi perbankan konvensionasl di angka 37,72%. 

“Artinya, hanya delapan dari 100 penduduk Indonesia yang memahami industri jasa keuangan syariah. Ini ironi, karena kita negara dengan penduduk muslim terbesar,” katanya. 

Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 31 Desember 2021 menunjukkan jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai 237,53 juta atau setara dengan 86,9% dari populasi. Jumlah ini berkontribusi sebanyak 12,7% terhadap populasi umat muslim di seluruh dunia.

Salah satu potensi besar yang bisa digarap adalah tren industri halal, termasuk di dalamnya wisata halal, kuliner, dan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lainnya.

Data Global Muslim Travel Index (GMTI) menunjukkan Indonesia berada di posisi kedua, dengan pertumbuhan jumlah pelancong mencapai 220 juta. Data yang sama juga menunjukkan para pelancong ini menyebabkan perputaran uang mencapai US$ 225 juta pada 2018.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Herbudhi Setio Tomo melihat bank syariah kini juga berperan sebagai katalis industri syariah dan halal. Sektornya mulai dari pakaian muslim, jilbab, hingga kawasan industri halal yang sedang dibangun oleh pemerintah.

Bank syariah berperan sebagai pemberi dana bagi pelaku usaha dengan prinsip syariah berupa bagi hasil dan tanpa bunga.

“Pelonggaran aturan terkait Covid-19 juga telah membuka kembali sektor pariwisata dan kuliner di Tanah Air, tidak terkecuali di bagian syariah,” kata Herbudhi kepada Katadata.

Saat pandemi melanda Tanah Air, bank syariah aktif mendanai sektor-sektor kesehatan, informasi teknologi, dan jaringan. Berkat keikutsertaannya ini, Indonesia berhasil menempati peringkat pertama dalam Islamic Finance Country Index (IFCI). 

Indeks ini mengukur kondisi dari perkembangan industri keuangan dan perbankan syariah terhadap perannya dalam konteks suatu negara. Mengutip data OJK, perbankan syariah sudah menyalurkan 49,56% dari total pembiayaan ke sektor lapangan usaha pada 2021 lalu. 

“Syariah berprinsip bagi hasil, jadi kalau uangnya mengendap terlalu banyak, return-nya kecil. Jadi bank syariah harus lebih banyak melempar [pembiayaan] ke sektor riil, supaya uang tetap bergulir,” jelas Tomo.

Potensi Industri Halal
Potensi Industri Halal (Katadata) 

Modal Cekak Bank Syariah

Kendati tumbuh solid dalam beberapa tahun terakhir, perbankan syariah menghadapi tantangan tersendiri untuk berlayar di industri ini. Salah satunya adalah aspek permodalan. Saat ini, sebagian besar bank syariah yang beroperasi masih berstatus bank BUKU I atau BUKU II, yang modal intinya di bawah Rp 1 triliun atau di bawah Rp 5 triliun. Artinya, mereka punya modal cekak untuk bersaing.

Pelopor bank syariah di Indonesia, Bank Muamalat sebagai contoh, saat ini masih berkutat di kategori BUKU II. PT Bank Syariah Indonesia Tbk. menjadi satu-satunya bank syariah yang masuk kategori BUKU III, dan tidak ada satupun yang ada di kelas BUKU IV.

Bahkan, bisa jadi bank syariah makin sulit naik kelas karena OJK sudah mengubah lagi kategorisasi bank. Perinciannya: Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI), yaitu KBMI 1 untuk bank dengan modal inti hingga Rp 6 triliun, KBMI 2 hingga Rp 14 triliun, KBMI 3 sebesar Rp 70 triliun dan KBMI 4 di atas Rp 70 triliun.

Menurut pakar ekonomi syariah Adiwarman Karim, beberapa bank syariah sebetulnya sedang membuka jalan untuk meningkatkan modalnya melalui beberapa cara. Salah satu cara paling umum adalah initial public offering atau melakukan rights issue. “Saya dengar nanti bulan September ada bank syariah yang bakal rights issue."

Strategi lain agar bank syariah bisa naik kelas adalah memisahkan unit usaha syariah (UUS) milik bank konvensional atau spin off. Pasal 68 Undang-Undang No.21 Tahun 2018 tentang Perbankan Syariah sebetulnya mewajibkan bank pemilik UUS agar melakukan spin off paling lambat pada Juli 2023.

Baca Juga ARTIKEL EDISI KHUSUS PERBANKAN LAINNYA:

 Pamor Bank Digital dalam Perang Bunga dan Keamanan Data

Dalam perjalanannya, OJK masih tarik ulur dalam kebijakan ini. Pada Oktober 2021, OJK bahkan sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar menghapus kewajiban spin off UUS tahun depan. 

“Ini agar spin off dilakukan secara sukarela dengan memperhatian kesiapan bank. Jadi sifatnya tidak wajib," kata Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah, Oktober tahun lalu.

Namun, sampai saat ini kewajiban tersebut masih tetap berlaku. Menurut Adiwarman Karim, spin off UUS ini bisa mendongkrak modal bank syariah, terutama jika mereka akhirnya menggandeng investor strategis. 

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menegaskan saat ini besaran modal sejatinya tidak lagi menjadi persoalan bagi bank syariah. Menurutnya, poin paling penting adalah rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) setiap bank.

Data OJK menunjukkan pada Februari 2022 CAR bank syariah 22,41%. Angka ini tidak jauh berbeda dengan CAR bank konvensional sebesar 25,85% pada periode yang sama. 

“Meskipun dikasih modal banyak kalau misalnya tidak ekspansif buat apa juga,” kata Permana, saat berbincang dengan Katadata.co.id

Di sisi lain, Bank Muamalat yang menjadi pelopor bank syariah di Indonesia pernah punya masalah serius terkait aspek modal dan pembiayaan. Pada 2017 misalnya, rasio kecukupan modal perusahaan cuma 11,58% dengan pembiayaan bermasalah di atas 5%.

Permana menceritakan, kala itu Bank Muamalat tidak bisa menjatuhkan kolektibilitas kepada nasabah yang bermasalah karena modalnya cekak untuk pencadangan. “Akhirnya nasabah bayar ala kadarnya karena mereka tahu tidak bisa di black list karena kita harus mencadangkan modal,” katanya.

Permana menuturkan saat ini kondisi Bank Muamalat boleh dibilang sudah jauh lebih baik. Ini terjadi setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi pemegang saham pengendali di bank tersebut.

Mulanya, BPKH menerima hibah saham dari Islamic Development Bank dan Sedco Group untuk mengempit 78.45% saham di Muamalat. BPKH lantas menyuntikkan dana segar Rp 1 triliun melalui right issue. BPKH juga berencana melakukan tambahan investasi Rp 2 triliun.

“Setelah BPKH masuk, rasio kecukupan modal kita naik jadi 30%,” katanya.

Bank Muamalat
Bank Muamalat (Muhammad Zaenuddin|Katadata)
 

Perusahaan juga melakukan restrukturisasi aset dengan mengalihkan pembiayaan bermasalah tersebut kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). “Sekarang karena sudah dilempar ke PPA, kita bisa kejar lagi nasabah yang bermasalah. Bahkan sekarang kita bisa pakai penegak hukum untuk nagih,” ujarnya. 

Masuknya BPKH ke Muamalat juga menguntungkan kedua belah pihak. Permana menegaskan cepat atau lambat BPKH memang harus memiliki bank sendiri seperti Tabung Haji milik Malaysia. Dukungan modal dari BPKH akan membuat Bank Muamalat fokus pada pelayanan segmen haji dan ekosistemnya.

Permana menuturkan setiap tahun Indonesia rata-rata memberangkatkan 230.000 jemaah haji dan 1,1 juta jemaah umrah. Ini membuat perputaran uang di sektor ini sangat besar. Peluang membangun ekosistem haji inilah yang hendak disasar oleh Bank Muamalat.

“Apa sih bisnis yang sampai kiamat akan tetap sustainable? haji dan umrah,” kata Permana. 

Perusahaan kini bahkan mematok target ambisius dalam beberapa tahun ke depan. Selain akan fokus pada segmen pembiayaan islami seperti haji dan umrah, Bank Muamalat juga berencana melantai bursa dalam dua tahun ke depan.

Menurut Permana, BPKH yang menggenggam 82% saham Muamalat tetap memerlukan mitra untuk memperkuat bisnis perusahaan. Selain itu, BPKH bisa mendapatkan capital gain dengan melepas sebagian sahamnya saat IPO.

Optimisme Permana terhadap kinerja bank syariah didukung oleh tren terkini di sektor ini. Pemerintah misalnya, mendirikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKS) pada Februari 2020 untuk mendorong percepatan ekonomi syariah.

Kementerian BUMN juga melebur UUS di sejumlah bank pelat merah menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. yang kini menjadi bank syariah terbesar dari sisi aset dan permodalan. 

“Kita memang butuh anchor bank yang bisa menjadi lokomotif industri untuk menggandeng bank-bank kecil lainnya. Jadi BSI harus bersaing dengan bank konvensional yang gede-gede untuk misalnya, mengambil sindikasi sekian triliun,” kata Permana.

Sebagai lokomotif industri perbankan syariah di Indonesia, BSI mencanangkan target ambisius. Perusahaan misalnya, ingin masuk 10 besar bank syariah terbesar di dunia pada 2025. Guna memulai langkah ini, BSI pun melebarkan sayap dengan merambah pasar di Uni Emirat Arab. 

Pada Mei 2022, BSI resmi membuka kantor perwakilan di Dubai sekaligus menekan kerja sama dengan jaringan Lulu Hypermart dan perusahaan fintech Berrypay. “Ini menjadi tonggak bersejarah, langkah awal ekspansi BSI di pasar internasional,” kata Direktur Utama BSI Herry Gunardi,

BSI juga sedang mempersiapkan rencana rights issue sebesar Rp 5 triliun yang rencananya akan dilakukan pada kuartal III tahun ini. Selain untuk meningkatkan penetrasi pasar, penjualan saham baru ini dilakukan untuk memenuhi aturan saham publik yang beredar sebesar 7,5%. Adapun saat ini, saham publik di emiten berkode BRIS ini baru 7%. 

“Harapannya akusisi customer bisa lebih cepat,” kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami