- Pemerintah terus membahas rencana Menteri Marves Luhut Pandjaitan yang ingin memberikan subsidi motor listrik hingga Rp 6,5 juta per unit.
- Mekanisme subsidi tidak harus berbentuk pencairan dana APBN tetapi bisa juga melalui pemotongan pajak atau bea masuk.
- Besaran subsidi harus disesuaikan berdasarkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tiap pabrikan untuk melindungi industri lokal.
Pemerintah Indonesia kian serius mendorong transisi energi. Selain rencana pensiun dini PLTU melalui proyek Just Energy Transition Partnership (JETP), pemerintah juga menyasar transisi di sektor hilir.
Rencana ini muncul ketika pemerintah sedang menekankan komitmennya ke dalam kendaraan listrik. Saat menjadi tuan rumah pertemuan Kelompok 20 (G20) di Bali pada November 2022, misalnya, pemerintah menunjukkan komitmen ini secara simbolis lewat bus dan mobil listrik yang digunakan untuk mengantar-jemput para delegasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian motor dan mobil listrik. Subsidi rencananya dianggarkan mencapai Rp 6,5 juta per unit sepeda motor. Namun, pemerintah belum memutuskan jumlah subsidi pembelian baik untuk motor maupun mobili listrik.
Luhut mengatakan insentif dibutuhkan untuk mengembangkan industri motor dan mobil listrik di Indonesia. Pemerintah berambisi memproduksi motor listrik mencapai 1,2 juta unit dan mobil listrik sebanyak 75.000 unit pada 2024. Adapun realisasi produksi kendaraan listik saat ini baru mencapai 5.000 unit mobil dan 23.000 unit motor.
Menurut Luhut, Indonesia memiliki potensi yang besar karena memiliki pangsa pasar berupa penduduk yang mencapai 280 juta orang dengan 60 juta orang di antaranya kelas menengah.
"Saya bahkan bilang itu bisa dinaikkan jadi 1,5 juta unit," ujarnya.
Subsidi kendaraan listrik bisa jadi faktor penting adopsi motor listrik. Pasalnya, saat ini harga motor listrik masih cukup mahal. Motor Gesits bikinan Wijaya Karya misalnya, dibanderol Rp 28 juta, sedangkan Viar yang kini banyak dipakai pengemudi ojek online dipatok seharga Rp 18 juta. Merek Alva One buatan Indika Energy kini jadi motor paling mahal yang dibanderol Rp 34,9 juta.
Kendati Menteri Luhut sudah menyebut angka besaran subsidi, kebijakan ini masih harus menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan. Luhut dan Sri Mulyani harus duduk bersama untuk membahas besaran subsidi dan mekanismenya.
Plt. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan pada dasarnya pihaknya mendukung inisiatif untuk mendorong adopsi motor listrik. Selain menjadi upaya peralihan ke energi bersih, adopsi motor listrik juga bisa menyelesaikan masalah kelebihan pasokan setrum yang saat ini dialami oleh PT PLN.
Kendati demikian, soal besaran subsidi dan mekanismenya, sampai saat ini masih terus dibahas di level kementerian. “Prinsipnya kita dorong tetapi dengan koridor pengelolaan fiskal yang sehat,” katanya, Rabu (7/12).
Saat disinggung soal sumber anggaran, Wahyu menyebut kebijakan ini bisa menggunakan APBN atau melalui perpajakan dan kepabeanan. Jika menggunakan instrumen perpajakan, pemerintah tidak perlu keluar uang tetapi akan kehilangan potensi pendapatan. Ini misalnya bisa dilakukan lewat instrumen PPnBM atau bea masuk komponen.
Sementara itu jika menggunakan APBN, tidak menutup kemungkinan jika dilakukan pengalihan subsidi BBM ke subsidi motor listrik. Pada 2023 misalnya, pemerintah menganggarkan Rp 339,6 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi.
Keterbatasan Ruang Fiskal
Persoalan anggaran bisa menjadi tantangan merealisasikan kebijakan subsidi motor listrik. Pasalnya, tahun depan batas atas defisit anggaran akan kembali ke 3% dari produk domestik bruto (PDB). Ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2020 terkait respons kebijakan untuk pandemi COVID-19.
Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center for Reform on Economics (CORE) Indonesia menyebut ruang fiskal pada 2023 diperkirakan akan lebih sempit. Namun menurut Faisal, jumlah subsidi pembelian kendaraan listrik itu sendiri juga akan menentukan apakah ruang fiskalnya cukup.
“[Kondisi fiskal] lebih sempit, tapi bukan berarti tidak ada sama sekali,” kata Faisal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebetulnya memperkirakan realisasi defisit APBN tahun ini hanya 3,9% atau lebih rendah dari target yang dipatok sebesar 4,5%. “Ini menjadi bekal yang baik memasuki 2023," kata Sri Mulyani, awal November silam.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pihaknya akan berhemat untuk sisa belanja APBN tahun ini yang hampir mencapai Rp 1.200 triliun. Anggaran ini bisa menjadi cash buffer 2023 apabila tidak semua sisa belanja terserap tahun ini.
"Penghematan belanja itu bisa jadi cash tambahan bagi pemerintah untuk tahun depan yang perlu diantisipasi karena ketidakpastiannya tinggi,” kata Febrio.
Cash buffer dari penghematan belanja tahun ini dapat meminimalisir risiko pasar keuangan global yang mengetat tahun depan. Pemerintah menargetkan defisit anggaran tahun depan sebesar Rp 598 triliun. Dengan cash buffer bisa mengurangi besaran penarikan utang yang dipakai untuk menutup defisit tersebut.
Selain itu, menurut Faisal pemerintah masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar selama 2022 dan mungkin digunakan untuk subsidi pembelian kendaraan listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengatakan bahwa pemerintah akan menggunakan SiLPA 2022 untuk menghadapi volatilitas pembiayaan dan mitigasi risiko pada 2023. Antara Januari dan Oktober 2022, pemerintah telah membukukan SiLPA Rp270,4 triliun. Ini 4,5 kali lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Potensi Manfaat Subsidi Kendaraan Listrik
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Perdagangan, Industri, dan Investasi di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio mengatakan subsidi pembelian motor listrik memang bisa membantu kendaraan listrik bersaing dengan motor bensin. Namun menurutnya, pemerintah perlu memberikan jumlah subsidi yang berbeda-beda bergantung pada tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tiap pabrikan.
Memberikan subsidi dengan jumlah yang sama ke semua motor listrik diperkirakan akan menguntungkan motor listrik impor yang mungkin tidak menggunakan komponen lokal, kata Andry. Ini karena harga motor listrik impor sudah kompetitif sejak awal, termasuk yang diproduksi di Tiongkok.
“Perlu didorong agar yang mendapat privilege ini adalah mereka yang punya level TKDN tinggi,” kata Andry kepada Katadata pada Senin (5/12/2022).
Motor listrik impor memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan motor listrik lokal. Perusahaan motor listrik Tiongkok NIU Technologies, misalnya, menjual motor listrik Gova 03 kira-kira Rp 23 juta. Perusahaan motor listrik lokal PT Wika Industri Manufaktur (Gesits) menjual motor listriknya kira-kira Rp 28 juta. Data Kementerian Perindustrian menyebut Gesits merupakan salah satu motor listrik lokal dengan TKDN mencapai TKDN 46,73%.
Sementara itu, Shahnaz Nur Firdausi, Peneliti Energi dan Iklim Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan emisi kendaraan listrik lebih rendah dari kendaraan bensin, meskipun saat ini listriknya masih berasal dari PLTU.
“Dengan adanya subsidi pastinya akan meningkatkan daya jual (kendaraan listrik) dengan menurunkan harganya,” kata Shahnaz pada diskusi Selasa (6/11/2022).
Penggunaan kendaraan listrik juga diperkirakan bisa menghemat belanja negara, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ini berkaitan dengan potensi pengurangan impor dan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dengan satu juta mobil listrik, misalnya, pemerintah diperkirakan bisa menekan 1,5 juta kiloliter impor BBM dan menghemat devisa Rp13,02 triliun. Ini juga bisa berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) kira-kira 3,21 juta ton per tahun.
Faisal mengatakan bahwa pergeseran ke kendaraan listrik akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap minyak impor di tengah tren penurunan produksi minyak di dalam negeri. Namun, ini merupakan dampak jangka menengah hingga panjang.