Pemerintah tengah gencar mendorong kebijakan mandatori bioetanol E5 hingga E20 demi menekan impor bensin di tengah ancaman krisis energi yang terjadi sejak perang antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel pecah pada akhir Februari lalu.
Di saat harga minyak dunia bergejolak, kebutuhan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) dengan energi terbarukan seperti biofuel semakin mendesak. Namun, sejumlah tantangan masih mengadang implementasi program mandatori bioetanol ini.
Pada tahap awal yang dimulai semester kedua 2026, pemerintah menargetkan mandatori E5 alias pencampuran bioetanol sebesar 5% ke dalam bahan bakar bensin. Angka ini akan ditingkatkan menjadi E10 atau 10% bioetanol ke dalam bensin pada 2027 dan E20 atau 20% campuran bioetanol dalam bensin pada 2028.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut rencana pemerintah menerapkan E20 terinspirasi dari keberhasilan program mandatori biodiesel yang sudah mencapai B40, yakni 40% campuran minyak sawit ke dalam solar.
"Kalau kita mandatori 20% (etanol), berarti kita bisa kurangi impor bensin 8 juta kiloliter," ujar Bahlil.
Butuh Pasokan Besar, Produksi Domestik Masih Minim
Angka impor bensin yang dikurangi itu sekitar 20% dari total kebutuhan konsumsi bensin pada 2028 yang diperkirakan mencapai 40 juta kiloliter. Namun, untuk memenuhi program mandatori E5 setidaknya dibutuhkan 400 ribu kiloliter pasokan bioetanol. Adapun untuk program E20 diperlukan pasokan etanol sebanyak 4 juta kiloliter.
Padahal, produksi industri domestik untuk bioetanol saat ini baru 367 ribu kiloliter per tahun dengan etanol yang fuel grade hanya sekitar 70.500 kiloliter per tahun. Minimnya kapasitas produksi bioetanol domestic ini disebabkan keterbatasan feedstock molase atau tetes tebu yang digunakan sebagai bahan baku bioetanol.
Giovanni Garias Pradhana, Ketua II Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (Apsendo), mengatakan kesenjangan ini menunjukkan kapasitas industry dan kesiapan untuk memenuhi mandatori E5 hingga ke tahapan selanjutnya.
"Molase masih menjadi feedstock utama untuk industri bioetanol di Indonesia, tetapi ketersediaannya tergantung pada kinerja industri gula domestik," kata Giovanni dalam diskusi yang diselenggarakan Kadin Indonesia Institute, di Jakarta, pada 17 Juni lalu.
Hal ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengatur alokasi molase. Menurutnya pemerintah perlu memperkuat industri gula untuk memastikan pasokan bioetanol yang bisa diandalkan. Strategi ini mencakup perluasan perkebunan tebu, peningkatan efisiensi pabrik gula, dan revitalisasi pabrik-pabrik gula yang sudah ada.
Produsen molase juga berharap pemerintah meninjau kembali formula Harga Indeks Pasar (HIP) yang menjadi acuan untuk produk bioetanol. Pasalnya, HIP yang ada saat ini tidak mampu merefleksikan biaya produksi, inflasi, dan fluktuasi harga molase. Dengan harga yang ada sekarang, industri tidak mendapatkan insentif untuk memasok bahan baku produksi bioetanol.
Pertamina NRE, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang mendapatkan mandat untuk memproduksi bioetanol, menyatakan produksi bahan bakar yang dicampur bioetanol seperti Pertamax Green 95 terus tumbuh. Meski begitu, angka konsumsi Pertamax Green sepanjang 2025 hanya 812 kiloliter, sangat kecil jika dibandingkan dengan konsumsi bensin nasional yang mencapai 105 ribu kiloliter per hari.
Andree Harahap, VP Business Pertamina NRE, mengatakan untuk menjaga pasokan bahan baku produksi Pertamax Green, perusahaan bekerja sama dengan anak usaha PTPN, yakni PT Energi Agro Nusantara (Enero). Perusahaan juga bekerja sama dengan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) untuk membangun pabrik bioetanol dengan kapasitas 30 ribu kiloliter per tahun di Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pertamina NRE juga menerapkan strategi multi-feedstock agar perusahaan tidak hanya bergantung pada pasokan molase untuk bahan baku bioetanol. Perusahaan juga menjajaki penggunaan bahan baku lainnya, seperti sorgum manis, singkong, hingga bioetanol generasi kedua yang menggunakan bahan baku dari limbah produk pertanian.
"Dari sisi hulu, kami berharap pemerintah bisa mendorong suatu skema di mana feedstock apakah molase atau feedstock lainnya memiliki harga yang sesuai yang nanti bisa kami teruskan ke masyarakat, masih bisa dijangkau masyarakat," ujar Andree, ketika ditemui usai diskusi Kadin Indonesia Institute.
Sementara itu, dari sisi hilir ia berharap pemerintah memastikan pengalokasian atau pentahapan mandatori bioetanol dilakukan dengan memperhatikan kepentingan produksi domestik. "Jadi, nanti perkembangan industri bioetanol dan industri pendukung lainnya bisa terjamin pengembangannya," ujarnya.
Ekspansi Lahan Jagung, Singkong, hingga Aren
Kementerian Pertanian merespons kebutuhan produksi bioetanol E20 sebesar 4 juta kiloliter dengan perluasan lahan, yakni satu juta hectare (ha) untuk jagung dan 500 ribu ha untuk ubi kayu atau singkong. Pada awal 2026, PT Perkebunan Negara (PTPN) ditugasi untuk membuka masing-masing 10 ribu ha lahan untuk perkebunan ubi kayu di Lampung dan jagung di Sulawesi Selatan.

