Kerja Sama Ekonomi RI – Uni Eropa Lebih Besar Daripada Sekadar CPO

Yura Syahrul
5 Agustus 2018, 05:00
Iman Pambagyo
Ilustrator: Betaria Sarulina

Kita jelaskan mengenai penggunaan e-procurrement, yang ternyata di Eropa belum (diterapkan). Baru Oktober diluncurkan. Jadi, secara sistem kita lebih bagus. Tinggal kita mau buka seberapa besar untuk masuknya supplier dari Uni Eropa. Sekali lagi, ini value for money supaya kebutuhan kita didapatkan semaksimal mungkin dengan biaya seminimal mungkin karena melalui proses bidding.

Tapi ini juga jangan sampai mengganggu usaha di dalam negeri ya?

Ini bagian dari upaya kita membuat bisnis di Indonesia lebih efisien dan kompetitif. Tapi tentu ada batasan-batasannya, untuk nilai tertentu tidak dibuka. Juga masih perlu dibahas, apakah government procurement di tingkat pusat saja, atau di daerah. Atau seperti di Vietnam yang dengan Uni Eropa, untuk tingkat pusat dan dua kota saja. Daerah lain masih jangka panjang akan dibukanya.

Berapa banyak item topik dan Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam perundingan ini?

Banyak sekali. Misalnya untuk jasa, awalnya melibatkan 8-9 kementerian, tapi ternyata juga terkait OJK (Otoritas Jasa Keuangan), ada BI (bank Indonesia). Misalnya, ada soal subsidi yang juga perlu melibatkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Buat saya ini bagus untuk dibahas.

Tahun 2015, Presiden bilang kita akan join TPP (Trans Pacific Partnership), itu lebih dalam lagi. Lebih berat. Apalagi perjanjian itu sudah selesai, kita tinggal aksesi. Kita tidak punya ruang untuk menegosiasikan rules-nya. Cuma bisa negosiasikan jadwal perjanjiannya.

Berbeda dengan perjanjian dengan Uni Eropa. Jadi, ini bisa jadi stepping stone bila Indonesia mau gabung. Tapi sekali lagi ini perjanjian yang lebih modern.

Apa saja poin krusial yang masih perlu dibahas setelah perundingan ke-5 ini?

Ada dua isu yang bisa dikelompokkan. Pertama, karena isu-isu itu belum pernah dinegosiasikan sehingga kita perlu banyak konsultasi di dalam negeri. Ini tantangan kita karena sebagian orang mengatakan ini isu politik. Betul, tapi jangan ‘sapu ranjau’ seperti itu. Diskusi tetap harus dibuka, karena ada peluang yang perlu kita ambil manfaatnya. Seperti bea ekspor, ada yang bilang bahwa ini tetap diperlukan. Tapi kita harus lihat ke depan, blue print sektor itu apa. Apakah selamanya akan dikenakan bea ekspor. Procurement juga harus dilihat, melibatkan pusat dan daerah atau pusat dulu?

Kedua, isu yang terkait antara Indonesia dan Uni Eropa. Saya sudah lihat, tapi tidak mau sebutkan sekarang mengenai adanya red line di Uni Eropa. Mereka tidak bisa kurang dari ini (batasan), karena FTA dia dengan 40 mitranya selalu ada. Buat Indonesia, ini beyond our red line. Kita tidak bisa sampai ke sana karena UU kita menyatakan begitu. Itu barangkali yang harus diselesaikan di level politik.

Batasan mengenai apa itu?

Terlalu awal untuk diketahui publik sekarang. Ini red line, ini red line, nanti publik melihatnya negatif saja. Tapi bahwa dalam setiap perundingan akan sampai pada tahap kita ketemu red line, itu wajar menurut saya. Tapi publik mungkin melihat sepotong-sepotong saja, tidak komprehensif. Sangat keliru jika kita ke sini dibilang untuk menjual Indonesia. Tidak sama sekali.

Untuk beberapa isu kita malah lebih agresif. Misalnya,isu trade and sustainability development yang baru pertama kali dinegosiasikan. Isi yang diusulkan dari Uni Eropa adalah hak-hak pekerja dan isu lingkungan. Kalau kita lihat lebih dalam, yang diusulkan Uni Eropa itu sebatas kedua pihak akan melakukan aksesi ke konferensi-konferensi internasional menyangkut hajat hidup orang banyak dan lingkungan.

Indonesia mau lebih dari itu. Misalnya, illegal fishing, rasanya kita yang paling keras memerangi IUU (Illegal, Unreported, Unregulate) Fishing. Tapi kita punya concern, sementara kita memerangi IUU Fishing secara habis-habisan, bahkan negara kita harus banyak berkorban, tapi itu kurang dihargai. Sebab, Uni Eropa juga membeli ikan dari Vietnam dan Thailand, yang dugaan kita hasil curian dari perairan kita.

Jadi, kita ingin ada suatu mekanisme, kalau saya curigai salah satu negara anggota Uni Eropa membeli ikan kaleng yang kita tahu dari salah satu negara sekitar kita dan itu terlibat IUU Fishing, maka Uni Eropa harus ambil tindakan. Hal-hal ini yang perlu diluruskan.

Apakah perundingan ini juga jadi pintu masuk pembahasan masalah minyak sawit?

Perundingan ini lebih besar dari sekadar minyak sawit. Perundingan ini menyangkut perdagangan barang, jasa, investasi, dan lain-lain. Isu palm oil memang penting buat kita.tapi penyelesaiannya bukan melalui CEPA ini. Karena kalau bicara CEPA, bukan cuma palm oil, tapi juga ada makanan, garment, produk perikanan, chemicals, tropical woods, banyak lagi. Stakeholders-nya CEPA ini besar. Meskipun dalam perdagangan sehari-hari porsi palm oil memang besar, tapi kita justru mau membesarkan yang lain.

Saya selalu bilang, kita terus jalan negosisasi ini tapi tetap menyuarakan concern kita mengenai palm oil, karena buat kita ada perlakuan diskriminatif. Mereka punya vegetable oil sendiri, yang palm oil ini dihantam terus. Buat kita itu tidak fair.

Nanti, di ujung perundingan pada tahun depan, saya harapkan semua tim sudah menyelesaikan isu perundingannya. Jadi, masing-masing harus melakukan penilaian terhadap paket dari Uni Eropa maupun Indonesia. Kalau akhirnya dinilai bagus tapi palm oil-nya tidak benar, maka sudah tinggal sedikit. Itu di tingkat politik, tinggal bagaimana yang di atas menyelesaikannya.

Jadi, soal minyak sawit ini akan masuk CEPA atau tidak, ditentukan di akhir perundingan saja?

Iya. Cuma untuk sampai ke sana, masing-masing harus jalan dulu. Ini loh nilai perjanjiannya sangat besar, manfaatnya besar. Cuma ada masalah palm oil. Tapi kalau sekarang dipaksakan (membahas soal minyak sawit), tidak akan maju-maju perundingannya. Jadi, insentif untuk menyelesaikan masalah palm oil ini didorong dengan paket-paket dalam CEPA.

Kapan target perundingan CEPA Indonesia dan Uni Eropa ini selesai?

Target saya semester I tahun depan sudah selesai. Tapi setelah itu masih diperlukan legal study untuk dijadikan dokumen legal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...