Fokus Penggunaan LNG untuk Wilayah Timur

Arnold Sirait
31 Mei 2016, 18:12
No image
Donang Wahyu|KATADATA

Akan ada regulasi tata kelola gas. Di situ akan disebutkan, ada rekomendasi impor LNG, siapa saja yang boleh, dan bagaimana prosedurnya. Apa persyaratannya.

Bagaimana upaya Kementerian ESDM agar lebih banyak gas yang diserap di dalam negeri?

Kementerian ESDM dalam beberapa tahun terakhir sangat massif mendorong pembangunan infrastruktur. Kami sudah punya roadmap pembangunan infrastruktur sampai 2030 dengan kebutuhan investasi US$ 48,2 miliar. Kalau ini terbangun dan roadmap bisa berjalan baik maka otomatis penggunaan gas dalam negeri jauh lebih besar dari yang diekspor. Gas yang diekspor saat ini, kalau masa kontraknya habis maka akan kita pakai dalam negeri, tidak lagi diekspor.

Apa saja infrastruktur gas yang akan dibangun pemerintah?

Fokus nomor satu adalah menggunakan LNG (gas alam cair) untuk wilayah timur karena wilayah tersebut sangat tertinggal. Penyediaan energinya tertinggal, gas infrastruktur tidak ada sehingga industri di sana kurang berkembang. Anchor buyer-nya adalah PLN dengan memakai FSRU (Floating Storage Regasification Unit) kecil di Bali, atau bisa land base. Bisa juga FSRU besar, ada hub dan sebagainya.

Kedua, membangun jaringan pipa. Jadi, jaringan pipa di Jawa harus segera terbangun. Jalur Gresik-Semarang dalam proses 74 persen. Selanjutnya Semarang-Cirebon, terus menyambung dengan Cilamaya. Jadi grid utara bisa menyambung. Setelah itu beberapa tahun ke depan, grid selatan juga akan disambung dari Cilacap, ke Solo, Yogyakarta, Ngawi dan sebagainya. Dengan infrastruktur pipa maka utilisasi gas bisa massif di Jawa.

Bagaimana untuk daerah lainnya?

Sedangkan di Sumatera, kita akan sambung Trans Sumatera. Dari Duri-Dumai, lalu Dumai-Medan. Jadi menyambung semua di situ. Untuk Kalimantan Timur, kami akan garap Samarinda dan Balikpapan sehingga dapat tersambung sampai 15 tahun ke depan. Kita harapkan Kalimantan Selatan, Timur dan Barat itu sudah tersambung. Apalagi Natuna nanti ada teknologi baru sehingga bisa digunakan (untuk produksi dan memasok gas).

Bagaimana dengan masalah harga gas?

Salah satu pekerjaan rumah besar di gas ini adalah harga. Karena sistem harga yang kita gunakan sekarang adalah fixed price untuk gas pipa. Saat harga minyak tinggi sekali maka industri bisa menggunakan gas pipa. Begitu harga minyak turun, jatuh seperti sekarang sehingga harga gas dan minyak hampir sama, maka tidak ekonomis lagi (sistem fixed price). Hal ini yang sedang kami kaji, apakah harga gas perlu mengikuti harga minyak ke depan.

Kedua, untuk menolong industri, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 40 untuk stimulus ekonomi. Adanya Perpres ini membantu industri-industri padat karya untuk menggunakan gas sebagai bahan baku. Antara lain, industri pupuk dan petrokimia. Dengan penurunan harga gas ini, kami harapkan industri maju cepat meski penerimaan negara berkurang ke depannya. Tapi dengan industri maju maka ada tambahan pajak dan sebagainya. Kajian yang dilakukan Kementerian Perindustrian adalah, kalau harga gas turun satu dolar maka efek ekonominya itu tiga atau empat kali lipat. Jadi itu cukup membantu.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...