Berharap Kejayaan Arun Bisa Kembali di Aceh

Anggita Rezki Amelia
Oleh Anggita Rezki Amelia - Safrezi Fitra
15 Mei 2016, 13:00
Marzuki Daham
Katadata | Arief Kamaludin
Marzuki Daham.

Mudah-mudahan kami jangan sampai kecolongan. Sebenarnya cost recovery itu kan ada benchmark (patokannya), jadi bisa mengacu pada itu, bagaimana penggunaan tenaga asingnya, dan biaya lainnya, hal-hal itu yang harus dikontrol. Kita harus tahu betul pemanfaatannya (biaya-biaya) dari awal.

Apakah BPMA bisa melakukannya?

Pengalaman saya 40 tahun di industri migas, sudah cukup paham mengenai biaya dan cost recovery ini. Misalnya ongkos driliing itu kan diajuin kontraktor kontrak kerja sama. Kita harus kompeten biar enggak kelabakan nanti dana yang keluar. Setelah organisasi BPMA sudah ada, nanti ada pelatihan dan training mengenai fungsi dan bagaimana mengelola industri migas. Training ini tidak hanya dilakukan oleh BPMA, tapi akan berdampingan dengan SKK Migas. Menurut saya bisa dilakukan, apalagi blok migas di Aceh tidak terlalu banyak.

Setelah organisasi BPMA siap, semua kontrak blok migas di Aceh dipegang BPMA?

Sekarang masih dipegang oleh SKK Migas. Urusan perpanjangan kontrak blok migas yang akan habis hingga 2018 juga masih dipegang SKK Migas. Kemungkinan dalam enam bulan ke depan, ketika orang-orang saya sudah siap, semua kontrak akan dipegang oleh BPMA. Termasuk urusan PoD (rencana pengembangan lapangan) blok migas di Aceh. Persetujuan PoD pertama tentunya oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PoD selanjutnya dengan BPMA.

Ada berapa blok migas di Aceh saat ini?

Blok di Aceh enggak terlalu banyak, hanya 11 lokasi. Yang sudah produksi ada tiga, Blok B, Blok NSO, dan Blok Peureulak, Ranto. Ada satu lagi Blok Pase, tapi sudah zero produksinya. Satu blok sedang tahapan EPC (rekayasa, pengadaan dan konstruksi) yang dipegang Medco di Blok A, mungkin 2018 sudah mulai produksi.

Ada blok migas yang mau dilelang?

Sepertinya ada dua blok, tapi saya belum tahu persis apakah akan siap dilelang tahun ini atau tahun depan. Saya harap pada acara IPA tahun ini bisa diumumkan. Kami akan koordinasikan dengan panitia lelang di pemerintah pusat. Saya juga akan ikut memasarkan dan mempromosikan blok-blok migas yang ada di Aceh.

Bagaimana dengan jatah Participating Interest (PI) untuk Aceh?

PI kan sudah ada aturannya sejak lama. Ada Peraturan Pemerintah ada juga Peraturan Menteri ESDM untuk perpanjangan blok migas itu. Jatah PI sebesar 10 persen itu nanti BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang ambil. Di Aceh selama ini sudah ditawarkan, tapi BUMD-nya tidak ada yang mau ambil. Masalah modal, belum ada BUMD yang kuat. Seperti Medco udah menawarkan, tapi dialihkan lagi, tidak diambil. Kalau sekarang sudah tidak bisa, nanti mengunggu kontraknya habis, baru PI itu bisa diambil lagi.

Ada berapa BUMD migas di Aceh?

Di tingkat provinsi ada satu, kabupaten juga ada satu di Lhokseumawe. Itu aja yang saya tahu, tapi semuanya belum bisa bergerak. Memang BUMD sekarang yang udah kuat di migas di indonesia ini dimana? paling yang tenar itu Siak Pusako, modalnya juga besar. Makanya BUMD harus dibina, insya Allah BPMA bisa lakukan itu.

BPMA akan membina BUMD tersebut?

Sebenarnya BPMA tidak memiliki fungsi untuk membina BUMD. Tugas BPMA kan cuma monitor dan mengawasi. Tapi karena saya orang Aceh, saya ingin BUMD di Aceh itu bisa lebih bagus. Terlepas dari fungsi BPMA di upstream (hulu) saja, tapi yang lain-lain juga masih bisa kita perbaiki bersama dengan pemerintah Aceh.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...