Dirut Pertamina Dwi Soetjipto: Pertamina Bisa Kalahkan Petronas

Yura Syahrul
2 Maret 2016, 12:58
No image
Katadata

Tergantung kesediaan Inpex (operator Blok Masela). Kami memang pernah sampaikan minat kami ke Inpex untuk masuk. Tetapi Inpex menjawab tidak melakukan divestasi. Pada dasarnya ada 10 persen bagian negara dan itu apakah (diberikan) kepada Pertamina atau BUMD, nanti kita lihat. Kalau itu ke BUMD, maka kami menunggu lagi. Kami minta yang menjadi bagian yang sudah ada.

Anda ikut menghadiri rapat kabinet terbatas soal Blok Masela, apa arahan dari Presiden untuk Pertamina?

Arahan Presiden adalah bagaimana Blok Masela itu dikelola dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk negara, sebisa mungkin melibatkan Pertamina atau BUMD. BUMD sudah ter-cover dengan 10 persen (hak kelola atau participating interest). Kami juga sudah sampaikan kesediaan kepada pemerintah, kalau Pertamina bisa masuk, ya akan masuk.

Jika pengembangan Blok Masela diputuskan onshore, sementara Shell dan Inpex sebagai operator tidak bersedia, apakah Pertamina siap mengambil alih?

Nanti akan kami lihat, berapa Pertamina kuat take over itu. Kalau memang Pertamina kuatnya mengambil sebagian, maka tentu saja harus cari mitra.

Bagaimana kesiapan mengelola Blok Mahakam pasca 2017?

Saat ini proses masa transisi. Kami sudah membentuk Tim Pengambilalihan Pengelolaan Mahakam (TPPM). Yang belum jelas adalah apakah Total dan Inpex masih akan ikut memiliki hak kelola setelah 2017.

Dalam pertemuan terakhir, Total telah menyampaikan bahwa mereka perlu mengkaji persyaratan pengelolaan. Tapi, mereka sudah berkomitmen bahwa proses transisi harus berjalan sebaik-baiknya. Bagi kami, dalam proses transisi dua tahun ini, kami tidak menunggu-nunggu keputusan dari Total atau Inpex. Kami jalan terus.

Jika Total dan Inpex tidak ikut, Pertamina siap mengelola Mahakam sendirian?

Harus siap, karena itu kontrak Pertamina dan pemerintah. Sekarang ini tidak ada yang tidak jelas, sangat jelas untuk bisa menjalankan (Blok Mahakam) pada 2018.

Pertamina bisa mengajak mitra selain Total dan Inpex?

Izin yang diberikan pemerintah kepada Pertamina adalah boleh share down kepada BUMD dan exsisting operator. Tidak ada izin kepada yang lain. Karena itu, kami tidak menjalin pembicaraan dengan yang lain.

Soal hak kelola untuk daerah, apakah pendanaannya ditanggung Pertamina?

Kami barangkali diminta membantu BUMD agar tidak ditunggangi. Jangan sampai yang memperoleh nikmatnya bukan daerah, tapi investor. Karena itu, tentu ada persyaratan tentang kepemilikan BUMD itu, dan bagaimana Pertamina yang ditugaskan membawanya. Kondisi ini membuat Pertamina harus memikul beban itu, sebab kalau tidak (mau) maka BUMD dimanfaatkan orang lain.

Bagaimana kemampuan pendanaan Pertamina untuk membiayai berbagai investasi?

Saat ini kami memiliki kemampuan investasi sekitar US$ 5 miliar setahun. Sumber pendanaannya, sekitar 30-40 persen dari modal sendiri dan sisanya pinjaman. Kami bisa mem-plot bahwa target investasi upstream sekitar US$ 3 miliar per tahun. Sisanya untuk investasi hilir, seperti investasi kilang.

Seperti di upstream, di hilir kami juga menggandeng mitra. Misalnya, kami punya empat proyek RDMP (Refinery Development Master Plan atau peningkatan kemampuan) kilang, yaitu Cilacap, Balikpapan, Balongan, dan Dumai, yang masing-masing investasinya US$ 4-5 miliar.

Ke depan, kemampuan investasi Pertamina bisa jadi dobel kalau dapat melakukan leverage atas cadangan migas yang menjadi milik negara saat ini. Sebab, dengan cara ini, kemampuan pendanaan Pertamina bertambah besar. Ini tergantung pada kebijakan pemerintah ke depan.

Apakah ini berarti cadangan migas yang kini dipegang SKK Migas sebaiknya menjadi aset Pertamina?

Bagus sekali kalau memang Pertamina sebagai tangan negara dapat memanfaatkan (cadangan migas SKK Migas) untuk berinvestasi membangun kemandirian energi. Kemandirian energi dapat tercapai kalau 80-90 persen kebutuhan energi bisa dipenuhi oleh kemampuan sendiri, bisa dari kilang atau dari hulu migas.

Jadi, kalau memang semua sepakat ingin membangun kedaulatan dan kemandirian energi maka semestinya seluruh kekuatan dan aset, termasuk aset negara kelolaan SKK Migas, bisa diintegrasikan (ke Pertamina). Dengan begitu, aset tersebut dapat meningkatkan kemampuan pendanaan (Pertamina) untuk berinvestasi.

Bagaimana dengan opsi penjualan saham di bursa (IPO) sebagai sumber pendanaan Pertamina?

Penjualan obligasi sudah berjalan. Kalau IPO, kami mendorong anak-anak usaha. Pertamina jangan IPO karena masih dapat keistimewaan sebagai NOC (National Oil Company). Karena itu, anak perusahaan yang didorong (untuk IPO), seperti asuransi Tugu Mandiri, rumah sakit Pertamedika, Patra Jasa, dan drilling service (jasa pengeboran).

Selain itu, sekarang dalam proses menurunkan operasional shipping di induk Pertamina agar menjadi anak usaha untuk go public. Kemudian mendorong IPO Pertamina International EP (PIEP). Tahun ini,  Tugu Mandiri dan asuransi itu sudah harus IPO. Kemudian yang lain dalam persiapan, diharapkan bisa sesegera mungkin 1-2 tahun ke depan.

Jadi, untuk Pertamina holding tidak ada rencana IPO?

Sekarang tidak ada, karena itu bisa menciptakan perdebatan yang panjang. Lebih baik yang bawahnya saja. Dengan begitu, pemerintah masih bisa mengendalikan sepenuhnya Pertamina.

Bagaimana sebaiknya posisi SKK Migas dalam RUU Migas?

Keberadaan SKK Migas menurut Mahkamah Konstitusi sudah tidak boleh. Rekomendasinya (SKK Migas) harus menjadi badan usaha, sehingga muncul opsi apakah menjadi BUMN khusus atau bagian dari Pertamina. BUMN khusus tidak apa-apa, karena Pertamina tidak berpikir ingin menguasai apa saja.

Yang kami harapkan untuk kepentingan negara adalah bagimana agar cadangan migas dapat digunakan untuk pendanaan investasi yang lebih besar bagi negara ini ke depan. Penekanan usulan kami pada aset cadangan itu. Dengan memasukkan cadangan atau aset itu, tentu sangat bagus kalau BUMN khusus tersebut berada di Pertamina. Kalau terjadi, di saat itu Pertamina bisa mengalahkan Petronas.

Tentang wacana penghapusan Premium RON 88, bagaimana menurut Pertamina?

Memang ada ide menghilangkan RON 88 di pasar. Tapi, informasi itu tidak lengkap. Di Amerika saja, RON  87 masih ada di pasar. Pertamina menangani RON 88 karena ditentukan oleh pemerintah. Tahun lalu, kami rugi Rp 12 triliun dari bisnis RON 88. Jadi, Pertamina siap saja (kalau RON 88 dihapus).

Kapan sebaiknya penghapusan dilakukan?

Hal itu siap dilakukan kalau peningkatan kemampuan kilang-kilang rampung, kira-kira pada 2021. Tapi, apakah tidak sebaiknya kita memberikan pilihan lebih banyak kepada masyarakat?

Tentang harga jual BBM yang lebih mahal dibanding negara lain?

Kalau Indonesia seperti Malaysia, yang daerah distribusinya hanya Jawa dan kilangnya ada di Jawa, saya kira harganya (BBM) akan lebih murah. Hal lain yang perlu diperhatikan juga soal persaingan penjualan retail di masa depan.

Kami mengharapkan perlakuan yang adil. Pertamina harus memasok sampai Papua dan pelosok-pelosok daerah dengan harga yang sama. Sedangkan pesaing, seperti Shell, boleh (hanya) buka di Jakarta.

Ini sebenarnya kan tidak fair. Kalau tuntutannya seperti Malaysia, barangkali bisa saja dibagi per area, kami menjual harga di Jawa jauh lebih murah dibandingkan Papua. Tapi, itu akan mengundang disintegrasi Indonesia yang satu ini.

Halaman:
Reporter: Yura Syahrul, Metta Dharmasaputra, Safrezi Fitra, Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...