Melihat Lagi Aksi ‘Bersih-Bersih’ Erick Thohir di BUMN

Meminta seluruh direksi BUMN lakukan pencegahan korupsi dan perbaikan sistem.
Image title
Oleh Riri
21 Februari 2023, 08:04
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada Rabu (11/1/2023) malam, di Jakarta. Pada kesempatan yang diberi tema “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” ini, Erick mengingatkan agar para
Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada Rabu (11/1/2023) malam, di Jakarta. Pada kesempatan yang diberi tema “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” ini, Erick mengingatkan agar para direksi mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah, seperti yang telah terjadi dengan ASABRI dan Jiwasraya.

ICW merekomendasikan agar pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap sektor tersebut.

Sejumlah langkah signifikan telah diambil Kementerian BUMN untuk melakukan pembenahan ini. Hal ini tertuang dalam empat agenda besar BUMN di antaranya adalah membuat daftar hitam (blacklist) pejabat BUMN yang korup, membuat Blueprint 2024-2034, omnibus law versi BUMN, dan melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

Erick juga mengumpulkan 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di BUMN. Tujuannya adalah menekankan “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” sebagai dua elemen penting agar diterapkan di lingkungan Kementerian BUMN. Ia meminta para direksi perusahaan BUMN untuk mewariskan kebaikan, bukan meninggalkan masalah. 

Kementerian BUMN akan berkolaborasi bersama Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus di lingkup BUMN. Terkait dana pensiun, Erick beserta pemangku kepentingan terkait akan menyusun petunjuk teknis tata kelola dana pensiun sebagai buku biru pengelolaan yang benar. Dengan demikian, BUMN nantinya dapat dikelola lebih transparan dan akuntabel.

Kemudian, Kementerian BUMN bersama BPKP akan menyusun daftar hitam bagi para direksi atau komisaris yang bermasalah sehingga memutus celah mereka untuk menjabat di BUMN lain. Menurut Erick, daftar hitam nantinya hanya bisa dicabut oleh Presiden Republik Indonesia.

Tak kalah penting, Erick juga menyoroti praktik kecurangan dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN (RBB). Pihaknya akan menindak tegas hal tersebut karena bertentangan dengan nilai inti di Kementerian BUMN. 

“Saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...