Pengembangan Riset, Menanti Penguatan Peran Swasta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, peran instansi atau lembaga nonpemerintah untuk pengembangan riset terbilang minim. Pernyataan ini merujuk kepada komparasi terhadap kontribusi negara yang mencapai kisaran 60 persen dari total belanja penelitian di Indonesia.
Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama 2016 – 2019 terus meningkatkan dana untuk riset dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2016, nilainya sekitar Rp 24 triliun lalu naik menjadi Rp 35,7 triliun pada tahun ini. Alokasi ini bagian dari anggaran pendidikan sejumlah Rp 492,5 triliun.
Selain pendanaan dari APBN yang disalurkan melalui 45 kementerian dan lembaga, anggaran penelitian juga dialokasikan dari pos Dana Abadi Riset senilai Rp 990 miliar. Namun, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, besarnya dukungan pemerintah tidak berimbang dibandingkan dengan kontribusi swasta. Dengan kata lain, negara tetap lebih dominan.