Tata Ruang Berubah, Jakarta Langganan Banjir
Pengelola sejumlah mal di Jakarta meminta ganti rugi kepada pemerintah provinsi akibat banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020. Banjir menyebabkan mal-mal tersebut harus berhenti beroperasi. Padahal, banyak mal di ibu kota yang dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH).
(Foto: Banjir dan Hujan Deras di Seantero Jakarta)
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 1985-2005, pemerintah telah merencanakan pengembangan kota diarahkan ke barat dan timur untuk mengurangi pembangunan di utara. Sementara pembangunan di wilayah selatan akan dibatasi karena merupakan daerah resapan air. Proporsi RTH pun tercatat mencapai 26,1 persen.
(Baca: Lima Aplikasi dan Situs untuk Pantau Banjir)
Namun sejumlah lahan yang diperuntukkan RTH beralih fungsi menjadi permukiman, rumah sakit, sekolah, dan mal. Lahan-lahan itu di antaranya ada di daerah Sunter, Kelapa Gading, Pantai Indah Kapuk, Senayan, dan Tomang. Penyalahgunaan lahan ini membuat proporsi RTH dalam RTRW 2000-2010 hanya sebesar 13,9 persen.