4 Gebrakan Menteri Nadiem

Andrea Lidwina
21 Desember 2019, 09:05

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan gebrakan untuk membenahi pendidikan nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui empat kebijakan yang diberi nama “Merdeka Belajar.”

(Baca: Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi dengan Perbaikan Pendidikan)

Langkah pertamanya adalah menghapus Ujian Nasional (UN) mulai 2021, lalu menggantinya dengan asesmen kompetensi minimun untuk mengukur kemampuan analisis literasi dan numerasi. Di samping itu melakukan survei karakter untuk memetakan penerapan asas-asas Pancasila di sekolah.

(Baca: Biang Masalah Mutu Pendidikan Indonesia)

Kedua, menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai 2020. Setiap sekolah bisa mengadakan ujian kelulusan sendiri dengan beragam format, seperti esai, portofolio, karya tulis, dan tugas kelompok.

(Baca: Kualitas Pendidikan Indonesia vs Singapura)

Ketiga, menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Langkah ini bertujuan meringankan beban administrasi guru. Keempat, mengurangi kuota zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Jalur zonasi yang sebelumnya 80 persen akan berkurang menjadi 70 persen. Sementara itu, kuota jalur prestasi ditambah hingga 30 persen.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami