Penerimaan Pajak 2015 Meleset Jauh
KATADATA - Penerimaan pajak 2015 dipastikan meleset dari target. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, realisasi penerimaan per November hanya 65 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan sebesar Rp 1.294 triliun. Ketika tutup anggaran 31 Desember, diperkirakan penerimaan pajak hanya Rp 1.061,3 triliun atau 82 persen.
Rendahnya penerimaan pajak disebabkan beberapa kebijakan yang diusulkan pada awal tahun urung diimplementasikan, antara lain pengenaan pajak pertambahan nilai, jasa tol, bea materai, serta bukti potong bunga deposito. Padahal, menurut perhitungan Direktorat Jenderal Pajak, penerapan kebijakan tersebut akan menambah pemasukan sekitar Rp 152 triliun. Kebijakan lain yang tertunda adalah pengenaan PPh Pasal 22 apartemen dan PPnBM (pajak barang mewah) hunian mewah.
Menteri Keuangan juga mengatakan, penurunan pajak saat ini terjadi karena ekonomi dunia sedang lesu. Tren menurunnya penerimaan pajak ini telah terjadi sejak 2009. Di tengah kondisi ekonomi yang lesu, pemerintah justru menetapkan target pajak terlampau tinggi.