Anggaran Mepet Pemerintah Jokowi
KATADATA ? Pemerintah baru yang akan dipimpin oleh Jokowi-Jusuf Kalla memiliki ruang fiskal terbatas, hanya 15-20 persen untuk diubah-ubah guna membiayai program-program strategis, seperti infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ekonom Faisal Basri mengungkapkan alokasi anggaran negara sudah hampir habis dibagi-bagi mengacu pada ketentuan Undang-Undang. Misalnya, UU No 20 tahun 2003 tentang Pendidikan yang mewajibkan 20 persen dari total anggaran dialokasikan untuk pendidikan, UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang mewajibkan 5 persen disalurkan untuk kesehatan.
Belum lagi, alokasi anggaran untuk daerah. Rata-rata anggaran yang dialokasikan untuk transfer daerah sebesar 30 persen setiap tahunnya, baik dalam bentuk dana alokasi umum, dana bagi hasil dan dana otonomi khusus.
Padahal, kata Faisal, pemerintah masih harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam UU atau agenda pemerintah lainnya. Seperti UU Desa yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1 miliar per tahun. Juga agenda pemerintah yang akan mengalokasikan anggaran untuk pembelian alat utama sistem persenjataan strategis (alutsista) sebesar 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Jokowi, anggaran pemerintah selama ini memang sangat mepet sehingga ruang fiskal untuk membangun infrastruktur sangat terbatas. Anggaran untuk subsidi 2015 saja mencapai Rp 443 triliun. Belum lagi untuk membayar utang, pendidikan, pembayaran gaji pegawai. "Jadi, ruangnya sempit sekali," kata Jokowi saat bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia beberapa hari lalu.