Memotret Potensi Industri Halal Tanah Air

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
22 April 2020, 13:09

Motivasi utama yang mendasari pengembangan industri produk halal adalah menggaet potensi pasar domestik. Dengan jumlah pemeluk Islam 87,17 persen dari total populasi atau setara 209,12 juta jiwa, Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia.

Industri produk halal merupakan bagian dari ekonomi syariah yang dikembangkan pemerintah sejak sekitar tiga dasawarsa terakhir. Ekonomi syariah sendiri menyumbang US$ 3,8 miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun.

Potensi perkembangan ekonomi syariah terutama didukung kesadaran masyarakat muslim Indonesia terhadap konsumsi barang dan jasa halal. Halal Economy and Strategy Roadmap 2018 menyebutkan, total konsumsi barang dan jasa halal Indonesia pada 2017 sekitar US$ 218,8 miliar. Jumlah ini diperkirakan terus tumbuh rata-rata sebesar 5,3 persen dan mencapai US$ 330,5 miliar pada 2025 mendatang.

Strategi untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia ialah dengan memperkuat rantai nilai halal (halal value chain). Di dalamnya terdapat sejumlah industri yang berkaitan dengan kebutuhan produk dan jasa halal, seperti makanan dan minuman alias kuliner, pariwisata, serta gaya busana sopan (modest fashion).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami