Uni Eropa Baru Buka Pintu untuk Warga 15 Negara
Uni Eropa (UE) memutuskan untuk membuka pintu masuk internasional sejak Rabu (1/7) pekan lalu. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk 15 negara. Mereka terpilih sebab dianggap berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.
(Analisis Data: Menghitung Waktu Tepat Memasuki New Normal)
Negara-negara yang telah diizinkan memasuki wilayah UE memenuhi sejumlah kriteria. Pertama, tren kasus Covid-19 di negara masing-masing telah turun selama 14 hari terakhir. Kedua, jumlah kasus baru mendekati atau bahkan di bawah rata-rata UE selama 14 hari terakhir. Ketiga, negara tersebut memiliki sistem dan informasi yang efektif dalam penanganan Covid-19, seperti tes dan pelacakan kontak.
(Analisis Data: Pandemi Covid-19 yang Terlambat Diantisipasi Indonesia)
UE bahkan belum membuka gerbang internasionalnya untuk Amerika Serikat. Negara Paman Sam masih memiliki tambahan 40.722 kasus per hari pada 19 Juni-2 Juli 2020. Selain itu, warga dari beberapa negara berpenduduk besar juga masih belum dapat memasuki UE, seperti India, Rusia, Indonesia, dan Brasil. Sebab jumlah kasus hariannya mencapai ribuan, di atas UE yang hanya 156 kasus baru pada 2 Juli lalu.