Rumitnya Vaksin Gratis Covid-19
Pemerintah akhirnya menggratiskan vaksinasi Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12). Nantinya vaksinasi akan menyasar 107 juta penduduk usia 18-59 tahun.
Adapun vaksinasi akan menggunakan vaksin buatan Sinovac dan Merah Putih, juga hasil kerja sama COVAX. Sementara itu, waktu pelaksanaan masih menunggu izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Baca: Rapuhnya Nasib Lansia Indonesia di Masa Pagebluk)
Jokowi juga mengatakan vaksinasi menjadi program prioritas pada 2021. Anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 60,5 triliun sepanjang tahun depan akan ditambah dari realokasi anggaran kementerian/lembaga.
Keputusan ini ditetapkan setelah muncul kritik dari berbagai kalangan. Pemerintah sebelumnya hanya menggratiskan vaksinasi kepada 32 juta penduduk, sedangkan 75 juta penduduk lainnya harus membayar. Padahal vaksin merupakan hak masyarakat di situasi pandemi dan mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok. (Baca: Indonesia Juara Kasus Covid-19 di Asia Tenggara)
Selain itu, beberapa negara sudah memutuskan vaksinasi virus corona secara gratis. Antara lain Inggris, Kanada, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, India, Hong Kong, dan Jepang.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan